BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kembali mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Menteri milenial yang biasa disapa Dito Ariotedjo itu sesuai jadwal rencananya akan diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 besok.
“AMPUH kembali mengapresiasi Kejagung yang sudah menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo terkait skandal korupsi BTS 4G Bakti Kominfo,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Minggu (2/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan begitu, lanjut Heru, Kejagung sudah menjawab keragu-raguan publik dalam menuntaskan kasus skandal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
“Siapa pun yang terlibat ikut menikmati icip-icip uang BTS 4G Bakti Kominfo yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah segera tetapkan sebagai tersangka,” tegas Heru.
Dalam kasus korupsi tersebut, Dito disebut-sebut telah menerima aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang bersumber dari Komisaris PT. Solitech Media Synergi (SMS) terdakwa Irwan Hermawan (IH).
“Terungkap pada sidang perdana Selasa 27 Juni 2023 lalu dalam dakwaan eks Menkominfo, Johnny Gerard Plate, bahwa Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar,” ungkapnya.
Irwan disebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022 saat Dito belum menjabat sebagai Menpora.
“Posisi Dito saat itu masih sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar. Ya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Heru. (Indra)