Pemuda Bantargebang Laporkan Denny Indrayana ke Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muhamad Khaidar Subagya, S.S

Foto: Muhamad Khaidar Subagya, S.S

BERITA BEKASI – Pemuda Bantargebang Kota Bekasi Muhamad Khaidar Subagya, S.S melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ke Polres Metro Bekasi Kota buntut dari cuitannya di Twitter dan Instagram di media social.

“Pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana itu dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan mengarah untuk membocorkan rahasia Negara,” terang Khaidar kepada Matafata.com, Selasa (30/5/2023).

Dimana, kata Khaidar, terlapor Denny Indrayana dalam statementnya mengatakan, ia mendapatkan Informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih gambar Partai.

“Info tersebut menyatakan komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Jika hal tersebut benar – benar terjadi, maka proses tahapan pemilihan umum Legislatif akan terganggu,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Khaidar, tidak menutup kemungkinan dapat melahirkan caos di tengah masyarakat. Denny Indrayana harus bertanggung jawab atas narasi negative yang dibangunnya bahwa MK sudah memutuskan sistem Pemilu 2024 dengan proporsional tertutup.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Faktanya, tambah Khaidar, persidangan gugatan masih berjalan di MK. Untuk itu, ia sebagai pemuda Bantargebang Kota Bekasi merasa perlu untuk melaporkan Denny Indrayana ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi.

“Sebagai bukti permulaan laporan ke Polres Metro Bekasi, saya melampirkan print out cuitan Twitter, Instagram Denny Indrayana dan berita di media Online terkait pernyataan terlapor Denny Indrayana,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB

Foto: Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya

Seputar Bekasi

Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK

Jumat, 17 Jan 2025 - 16:55 WIB