PPK Tersangka Tunggal Kasus Rp4,301 Miliar Anggaran Kambing Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen BPPK RI, Agus Supriyadi

Foto: Sekjen BPPK RI, Agus Supriyadi

BERITA BEKASISekjen Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI), Agus Supriyadi mempertanyakan proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi program budidaya 1.100 ekor kambing dan domba anggaran tahun 2021 sebesar Rp4,301 miliar.

“Sampai detik ini, Kejari Kota Bekasi, baru menyeret 2 tersangka yakni, WR sebagai PPK dari Pemerintah atau ASN dan pihak swasta Direktur CV. Karya Imanuel Utama, AMN,” terang Agus kepada Matafakta.com, Jumat (26/5/2023).

Sementara, kata Agus, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Bekasi, Herbet Panjaitan selaku Pengguna Kepala Anggaran (KPA), malah tidak tersentuh hukum dalam pusaran dugaan korupsi pada dinas yang dipimpinnya tersebut.

“PPK selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah melaksanakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara atas beban APBN atau APBD,” ungkapnya.

Dijelaskan Agus, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara menuntut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggung jawab penuh baik secara formal maupun material atas pelaksanaan anggaran di Satuan Kerja (Satker) masing-masing.

“Tanggung jawab yang dimaksud tidak hanya terkait dengan pelaksanaan anggaran, namun juga bertanggung jawab pada seluruh siklus anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban,” tegas Agus.

Selain itu, lanjut Agus, tugas dan tanggung jawab KPA pertama adalah menyusun rencana kerja dan anggaran. KPA harus memastikan bahwa rencana kerja yang diajukan dan diikuti dengan rencana anggarannya dan melakukan harmonisasi.

Baca Juga :  Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

“Sehingga apa yang ada di Balanced Scorecard atau BSC dan kontrak kinerja juga ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. Jadi KPA dan PPK itu keterkaitan satu sama lainnya,” jelas Agus.

Untuk itu, tambah Agus pihaknya meminta Kejari Kota Bekasi serius menangani dugaan korupsi  program budidaya 1.100 ekor kambing dan domba anggaran tahun 2021 sebesar Rp4,301 miliar tersebut.

“Masa seorang Kepala Dinas selaku KPA mempercayakan begitu saja dengan PPK-nya tanpa memastikan kerja yang diajukan dan diikuti dengan rencana anggarannya dan melakukan harmonisasi. Tanggung jawab melekat disitu,” pungkasnya. (Dendi)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB