BERITA BEKASI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim akan melakukan sidak ke PT. De Heus Indonesia (Universal Buana) di Jalan Narogong Pangkalan V, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kita akan melakukan sidak ke lokasi perusahaan tersebut. Kita akan cek limbahnya seperti apa. Begitu juga dampaknya terhadap lingkungan,” terang Arif menanggapi Matafakta.com, Selasa (16/5/2023).
Kalau hasilnya, kata Arif, limbah tersebut mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maka pihak perusahaan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ancamannya pidana ngak main-main. Terlebih lagi dampaknya telah merugikan masyarakat. Dalam pemberitaan warga sekitar mengeluhkan hal tersebut. Makanya, kita akan sidak,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Curug Parigi, Ny. Armih mengatakan, seharusnya pihak perusahaan menganti saluran pembuangan limbahnya dengan model yang lebih aman seperti pipa besi atau semacamnya yang tertutup.
“Kalau sekarangkan seperti yudit drainase tanpa tutup, sehingga uap seperti asap keluar terbawa angin kasian bagi rumah warga yang dekat dengan lokasi saluran pembuangan limbah itu,” kata Armih, Sabtu (13/5/2023)kemarin.
Keadaan itu, lanjut Armih, bukan tidak berdampak ke warga sekitar mulai dari soal pernapasan, gatal-gatal alergi pada kulit dan sebagainya dampak dari limbah pabrik yang memproduksi pakan ternak tersebut.
“Sebagian besar warga mengeluh kulitnya gatal dan juga suka sesak nafas, termasuk baunya juga benar-benar bau apa lagi jika habis hujan. Kita berharap dinas terkait Pemerintah setempat segera mengambil tindakkan tegas,” ujarnya.
Sekali lagi, kata Amih, dirinya sebagai perwakilan warga mohon tindakan atau kebijaksanaan dari perusahaan tersebut yang berkaitan dengan warga Curug Parigi yang lokasinya berada dibelakang pabrik PT. Universal (Buana).
“Ini sudah kesekian kali jebol dalam satu bulan, tapi perbaikan masih begitu-gitu aja sama seperti yang sebelumnya. Dimana tanggung jawab perusahaan yang tidak memikirkan lingkungan dan warga sekitar,” pungkasnya. (Indra)