Gunawan Sniper Dampingi Korban Calo Tenaga Kerja Ke Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gunawan Sniper (Kiri) Bersama Korban Eri Ramdani (Tengah)

Foto: Gunawan Sniper (Kiri) Bersama Korban Eri Ramdani (Tengah)

BERITA BEKASI – Eri Ramdani (26) pemuda tanggung Warga Kampung Bunut RT02/RW06, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penyalur tenaga kerja dari salah satu perusahaan outsourcing atas dugaan penipuan.

Laporan Eri Ramdani diterima pihak Kepolisian dan teregister dengan Nomor STTLP/B/1197/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, didampingi Ketua Umum (Ketum) LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (Sniper) Indonesia, Gunawan.

Kepada Matafakta.com, Eri menuturkan, awal mulanya dirinya mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan dari halaman Facebook yang kemudian berlanjut ke Masagger lalu ke pesan Whatsapp yang menawarkan lowongan pekerjaan di salah satu perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi, ada biaya administrasi, sehubungan saya ingin bekerja, saya berminat dari tawaran lowongan pekerjaan tersebut,” kata Eri usai membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi, Senin (8/5/2023).

Setelah berkomunikasi, lanjut Eri, dirinya diajak ketemuan di salah satu Yayasan yang ada di Cikarang dan berlanjut proses prosedur di LPK. Saat itu juga pihak penyalur meminta uang sebesar Rp4.500.000 dengan dalih untuk biaya administrasi.

“Hari itu juga uang yang diminta sebagai administrasi saya serahakan ke yang bersangkutan di ruangan Yayasan penyalur tenaga kerja tersebut,” ungkap Eri kecewa.

Eri mengaku, dirinya bersedia menyerahkan uang sebesar Rp4.500.00 yang diminta pihak penyalur atau Yayasan sebagai administrasi, karena tergiur ingin segera mendapatkan pekerjaan.

“Setelah saya serahkan uang Rp4.500.000 sesampai saya dirumah pihak penyalur menghubungi saya minta ditransfer uang sebesar Rp1.100.000 dan malamnya juga minta transfer lagi Rp500.000 ya saya tranfer lagi,” tutur Eri.

Baca Juga :  Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Setelah itu, lanjut Eri, dirinya disuruh datang langsung ke perusahaan yang telah dijanjikan pihak penyalur, tapi setelah dirinya sampai ke perusahaan dan menanyakan kepada petugas security diperusahaan tersebut tidak ada atas namanya.

Tak cukup sampai disitu, setelah mengetahui namanya tidak terdaftar sebagai calon pekerja diperusahaan yang dijanjikan, Eri langsung menghubungi pihak penyalur dan dirinya malah kembali diminta untuk mengirimkan uang.

“Otomatis saya langsung konfirmasi ke orang yang bawa saya, tetapi pada saat itu dia minta lagi uang Rp1.000.000 denagn alasan untuk keseriusan saya kerja agar di urus ke pihak perusahaan tersebut, saya teransfer lagi, tetapi setelah itu pihak penyalur ini langsung hilang,. Saya japri engga di balas tapi Whatsappnya aktif,” ujarnya.

Kemudian, sambung Eri, setelah itu, dirinya dihubungi lagi agar datang ke LPK tempat pertama kali bertemu namun sampai disana penyalur itu tidak ada, terhitung sejak proses awal di kantor LPK hingga hari ini sudah satu bulan, sekitar bulan April 2023 kemarin.

“Akhirnya sore dengan meminta pendampingan Pak Gunawan Ketum Sniper saya  melaporkannya ke Polres Metro Bekasi. Dengan dasar saya merasa di tipu dan sangat dirugikan oleh penyalur itu, total uang yang sudah saya berikan sebesar Rp7.100.000,” tandas Eri.

Baca Juga :  Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Ditempat yang sama saat dimintai keterangan Ketum Sniper Indonesia, Gunawan mengaku didatangi oleh yang bersangkutan selaku korban dengan tujuan meminta pendapat dan pendampingan.

“Korban mendatangi saya meminta bantuan dan pendampingan terkait hal yang dialaminya. Setelah saya lakukan kajian dan pendataan terkait alat bukti yang menguatkan dugaan itu, kami langsung mendatangi Mapolres Metro Bekasi mendampingi korban melaporkan kejadian tersebut,” ujar Gunawan Sniper.

Gunawan mengaku miris dengan nasib para pencari kerja yang selalu menjadi objek para mafia dan sindikat yang berkedok sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja.

“Saya akan terus mendampingi para korban pencari kerja yang tertipu oleh perusahaan outsourching di Kabupaten Bekasi untuk berani melaporkan ke aparat penegak hukum selama memiliki bukti lengkap,” ungkapnya.

Dengan menyeruaknya kasus didunia ketenagakerjaan khsusunya di Kabupaten Bekasi, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi harus membuat Pos Pengaduan dan Pendampingan untuk para pencari kerja ataupun pekerja yang dirugikan oleh perbuatan oknum di dunia ketenagkerjaan.

“Tidak ada kata terlambat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, membentuk Pos Pengaduan dan pendampingan demi melindungi warganya,” imbuh Gunawan.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat harus memaksimalkan fungsi pengawasan ketenagkerjaan, pastikan bahwa perekrutan karyawan yang dilakukan oleh perusahan terbebas dari percaloan.

“Saya berpesan kepada bagi pencari kerja harus berhati – hati dan waspada terhadap praktek – praktek percaloan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB