Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berinisial YS bersama anak buahnya diciduk Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, belum lama ini.

Informasi yang didapat, YS diciduk bersama anak buahnya sekitar pukul 03:00 WIB menjelang sahur. Petugas menggelandang YS menuju rumahnya untuk melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar YS.

Hasil penelusuran awak media baik ke kediaman maupun kantor YS ternyata sudah tidak masuk bekerja selama 3 hari tanpa keterangan. Penangkapan YS dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak (YS) sudah tiga hari tidak masuk kantor tanpa keterangan,” ucap salah satu pegawai yang tidak bersedia namanya disebutkan yang dikutif dari laman online rakyatbekasi.com, Senin (17/4/2023)

Pengakuan dari pegawai di kantor UPTD Pajak dan Retribusi bahwa penangkapan YS dengan sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai yang diduga merupakan uang retribusi dari masyarakat yang tidak disetorkan ke Kas Daerah Kota Bekasi.

“Semoga ini yang terakhir bang, kasihan juga sudah berulang kali kaya gini yang bersangkutan ditangkap karena narkoba,” pungkas sumber seraya berharap kedepan YS bisa berubah. (Edo)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Tak Hadiri Acara PA GMNI, Gubernur Jatim Dinilai Alergi Terhadap Nasionalis
Berita ini 631 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB