Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi berinisial YS bersama anak buahnya diciduk Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, belum lama ini.

Informasi yang didapat, YS diciduk bersama anak buahnya sekitar pukul 03:00 WIB menjelang sahur. Petugas menggelandang YS menuju rumahnya untuk melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar YS.

Hasil penelusuran awak media baik ke kediaman maupun kantor YS ternyata sudah tidak masuk bekerja selama 3 hari tanpa keterangan. Penangkapan YS dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak (YS) sudah tiga hari tidak masuk kantor tanpa keterangan,” ucap salah satu pegawai yang tidak bersedia namanya disebutkan yang dikutif dari laman online rakyatbekasi.com, Senin (17/4/2023)

Pengakuan dari pegawai di kantor UPTD Pajak dan Retribusi bahwa penangkapan YS dengan sabu seberat 5 gram, pil ekstasi dan segepok uang tunai yang diduga merupakan uang retribusi dari masyarakat yang tidak disetorkan ke Kas Daerah Kota Bekasi.

“Semoga ini yang terakhir bang, kasihan juga sudah berulang kali kaya gini yang bersangkutan ditangkap karena narkoba,” pungkas sumber seraya berharap kedepan YS bisa berubah. (Edo)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Tak Hadiri Acara PA GMNI, Gubernur Jatim Dinilai Alergi Terhadap Nasionalis
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Berita Terbaru

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB