BERITA JAKARTA – Ramai pemberitaan tentang peristiwa dugaan bocornya dokumen internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal baru dan aneh terjadi di KPK.
Sebab hal tersebut juga pernah terjadi pada era tahun 2013 saat surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum bocor ke publik.
Demikian juga sprindik Jero Wacik, bocor. Disebutkan Jero tersangka dalam perkara suap di Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.
“Itu di era BW yang kemudian dia membantahnya, bahwa sprindik itu palsu,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanudin dalam keterangan persnya, Senin (10/4/2023).
Juga dalam kasus Bupati Bogor Rachmat Yasin. Sprindik pun bocor, tertanggal 22 Mei 2013. Demikian juga menimpa Setya Novanto. Sama di era BW.
“SIAGA 98 berpendapat, bahwa bocornya dokumen sprindik di KPK sudah terjadi sejak tahun 2013, di era AS dan BW. Ini ironi yang memalukan,” sesal Hasanuddin.
SIAGA 98 menduga para mantan personil KPK yang melakukan demontrasi di KPK disinyalir terlibat politik kepentingan, yakni Pemilu 2024 dan pergantian pimpinan KPK yang sebentar lagi dilakukan.
“Ini, sudah menjadi kelompok politik tersendiri dalam pemberantasan korupsi. Kami sarankan, sebaiknya mereka masuk partai politik. Agar tersalurkan kehendaknya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)