Heboh…..!!!, Penggunaan Nopol Kendaraan Resmi Dinas Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 5 April 2023 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

Foto: Mobil Dinas Kejaksaan

BERITA JAKARTA – Entahlah apakah pemilik mobil jenis minibus hanya ingin bergaya ala militer atau memang sudah ada sudah aturan mengenai penggunaan plat Dinas Kejaksaan melalui Korlantas Polri.

Sebab baru-baru ini konon tersiar kabar Kejaksaan RI, telah mensosialisasikan penggunaan nomor kendaraan dinas kepada para pejabat struktural.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah mempunyai aturan mengenai pengunaan plat Dinas Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yaitu, Peraturan Kejaksaan Nomor: 6 Tahun 2002, tentang penerbitan dan penggunaan STNKB Khusus Kejaksaan RI. Hanya saja dipergunakan untuk pejabat struktural saja,” singkat Ketut kepada awak media, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, penggunaan plat nomor Dinas Kejaksaan sangat berbahaya. Sebab menurutnya penggunaan plat dinas kendaraan berdampak pada 33 Kementerian yang akan membuat nomor kendaraan serupa.

“Ini berbahaya (penggunaan nopol dinas), kalau diterus-teruskan. Nanti 33 Kementerian akan membuat plat nomor polisi yang konyol,” ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya semua nomor plat mobil sama tidak ada pembeda. Kan sudah ada pembedaan yang baku.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

“Warna dasar pelat nomor hitam untuk swasta, kelir dasar merah pemerintah dan warna kuning untuk angkutan. Itu sudah cukup,” tegas dia.

Jika Pemerintah atau Lembaga menambah jenis nomor kendaraan dinas, Fickar khawatir akan membuat pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan.

“Ini yang menjadi sebab pejabat dan anak-anaknya bergaya di jalanan,” imbuhnya.

Bahkan Fickar meminta kepada para pejabat negara untuk menonjolkan kinerja yang bagus, bukan sebaliknya hanya memamerkan fasilitas mewah.

“Pejabat negara itu tanggungjawabnya yang harus ditonjolkan, jangan fasilitasnya. Pada ngak tahu malu….ditanggung rakyat itu biayanya,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 3,409 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB