Ormas dan Komunitas Pendukung Tri Adhianto Mulai Dapatkan Perhatian  

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang

BERITA BEKASI – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi ditahun 2023, mendapatkan dana hibah dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi yang jumlahnya mulai Rp75 juta sampai Rp300 juta.

Berdasarkan data, APBD 2023, bukan hanya Ormas yang dapat namun organisasi partisan pendukung Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto Komunitas Aliansi Sedulur Tri Adhianto (Kastri) mendapatkan hibah sebesar Rp200 juta.

Diketahui, Kastri awalnya dari singkatan Komunitas Sedulur Tri Adhianto lalu kemudian merubah namanya menjadi kepanjangan Kesetaraan (Kastri) Kota Bekasi.

Kepala Kesbangpol Kota Bekasi, Cecep Suherlan menyatakan, tidak ada aturan soal berapa lama Organisasi itu telah berdiri untuk mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Untuk besaran dana hibah yang diberikan kepada mereka, besarannya berbeda-beda tergantung dari proses verifikasi rasionalitas kegiatan yang dilakukan Kesbangpol Kota Bekasi,” terang Cecep kepada awak media.

Cecep mengakui, untuk dana hibah yang diberikan ke Ormas tersebut, besarannya pun berbeda-beda tergantung dari program yang diverifikasi oleh Kesbangpol Kota Bekasi yang diberikan tiga tahun sekali.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

“Hibah diberikan tiga tahun sekali, jadi untuk dana hibah berikutnya, mereka harus mengusulkan atau verifikasi kembali. Mereka mengajukan besaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” jelas Cecep.

Selain itu, sambung Cecep, Ormas tersebut harus berbadan hukum atau memiliki Akta Notaris, memiliki keterangan domisili dan sudah terdaftar atau terverifikasi secara resmi di Kesbangpol Kota Bekasi.

“Utamanya adalah mereka yang sudah terdaftar atau terverifikasi resmi di kami, lalu mereka mengajukan anggaran dana hibahnya ke Walikota Bekasi,” tandas Cecep. (Hasrul)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB