Menanti Gebrakan Jamwas dan Jambin Soal Pelanggaran Etika Kajati DKI

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Publik saat ini tengah menantikan gebrakan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung (Jambin).

Gebrakan itu, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Pasalnya, Reda Manthovani bersama Suzi Marsitawati Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota berserta jajaran melakukan aksi menanam ribuan pohon bakau di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/10/2022).

Namun sayangnya, giat positif penanaman ribuan batang pohon bakau tersebut, konon berasal dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta, tengah menelisik dugaan rasuah di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta sebesar Rp17,7 miliar.

Dalam kasus itu, sementara penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan empat tersangka dari Distamhut. Salah satu tersangka yang ditahan merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Kehutanan DKI berinisial HH dari total 6 tersangka.

Baca Juga :  Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Entah mengapa pihak Kejati DKI Jakarta tetap “ngeyel” dengan melakukan kegiatan sosial yang kabarnya sarat muatan kepentingan.

Penyidik Kejati DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2018. Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidsus telah menahan 4 orang tersangka.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB