Dugaan Kajati DKI Jakarta Dalam Lingkaran Konflik of Interest

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Citra lembaga Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Baharuddin kembali diuji oleh ulah para oknum Jaksa itu sendiri.

Tengok saja aksi seremonial berjubah “sosial” Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.

Sebanyak 10.28 batang pohon bakau telah tertanam di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dibalik kegiatan itu, ada dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Mathovani.

Pasalnya, ribuan pohon bakau konon diduga berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Publik perlu mengetahui bahwa penyidik Kejati DKI saat ini telah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, telah menahan 4 orang tersangka, terkait pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung tersebut.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa

Memperkuat dugaan indikasi code of conduct atau disebut Kode Etik atau Etika aturan tertulis yang terdiri atas norma, prinsip, nilai dan kebiasaan sebagai pedoman perilaku bagi setiap individu dalam sebuah organisasi.

Hadir dalam seremoni penanaman pohon mangrove, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.

Pandangan Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Prof Mudzakkir mengatakan, perbuatan Kajati DKI Jakarta, termasuk pelanggaran Etika Jaksa serta sarat muatan konflik of interest.

“Ini merupakan bentuk nyata pelanggaran Kode Etik Jaksa. Semestinya pihak Kejati DKI tahu diri dan tidak melaksanakan acara tersebut karena akan mengganggu independensi Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga :  LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Sebab kata Prof. Mudzakkir, jika seorang penyidik Kejaksaan dalam melakukan rangkaian penyidikan dan telah “terkontaminasi”, tentu akan sulit berlaku mandiri. “Nanti akan ada perasaan ewuh pakewuh,” sindirnya.

Dalam pedoman perilaku Jaksa, seorang Jaksa dalam menjalankan tugas profesinya, menjaga kehormatan dan martabat profesinya, maupun dalam melakukan hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.

“Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI sudah menghukum dan memecat dengan tidak hormat anggotanya, karena pelanggaran Kode Etik,” pungkas Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB