Dugaan Kajati DKI Jakarta Dalam Lingkaran Konflik of Interest

- Jurnalis

Minggu, 6 November 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

Foto: Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani saat menanam Mangrove

BERITA JAKARTA – Citra lembaga Kejaksaan RI dibawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Baharuddin kembali diuji oleh ulah para oknum Jaksa itu sendiri.

Tengok saja aksi seremonial berjubah “sosial” Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022.

Sebanyak 10.28 batang pohon bakau telah tertanam di Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dibalik kegiatan itu, ada dugaan pelanggaran Kode Etik Jaksa yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Reda Mathovani.

Pasalnya, ribuan pohon bakau konon diduga berasal dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Publik perlu mengetahui bahwa penyidik Kejati DKI saat ini telah melakukan pendalaman kasus pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2018.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Hasil dari pendalaman itu, penyidik Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, telah menahan 4 orang tersangka, terkait pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung tersebut.

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Jaksa

Memperkuat dugaan indikasi code of conduct atau disebut Kode Etik atau Etika aturan tertulis yang terdiri atas norma, prinsip, nilai dan kebiasaan sebagai pedoman perilaku bagi setiap individu dalam sebuah organisasi.

Hadir dalam seremoni penanaman pohon mangrove, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati berserta jajaran.

Selain itu menurut sumber pihak Kejaksaan, kabarnya Suzi Marsitawati pun pernah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI sebagai saksi dalam dugaan rasuah dimaksud.

Pandangan Guru Besar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Prof Mudzakkir mengatakan, perbuatan Kajati DKI Jakarta, termasuk pelanggaran Etika Jaksa serta sarat muatan konflik of interest.

“Ini merupakan bentuk nyata pelanggaran Kode Etik Jaksa. Semestinya pihak Kejati DKI tahu diri dan tidak melaksanakan acara tersebut karena akan mengganggu independensi Kejaksaan,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Sebab kata Prof. Mudzakkir, jika seorang penyidik Kejaksaan dalam melakukan rangkaian penyidikan dan telah “terkontaminasi”, tentu akan sulit berlaku mandiri. “Nanti akan ada perasaan ewuh pakewuh,” sindirnya.

Dalam pedoman perilaku Jaksa, seorang Jaksa dalam menjalankan tugas profesinya, menjaga kehormatan dan martabat profesinya, maupun dalam melakukan hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan.

“Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI sudah menghukum dan memecat dengan tidak hormat anggotanya, karena pelanggaran Kode Etik,” pungkas Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB