BERITA BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan IV Fraksi Partai Demokrat, Angganita yang kini duduk di Komisi III menggelar reses masa persidangan Tahun 2022 di Kampung Bojong RT09/RT10, Desa Taruma Jaya, Kecamatan Taruma Jaya, Kamis (3/11/2022)
Mengangkat Tema Penanggulangan Pembuangan Sampah di Wilayah Tempat Tinggal, Kegiatan reses itu dihadiri sejumlah tokoh masyarakat kaum Ibu dari Majlis Taklim dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Angganita mengatakan, reses yang dilakukannya ini untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan olehnya untuk direalisasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang kini duduk di Komisi IV itu, mengajak seluruh masyarakat yang hadir agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah tidak sembarangan dan nantinya tidak mudah terjangkit penyakit.
“Pentingnya menjaga kesehatan dengan membuang sampah tidak sembarangan. Pembuangan sampah sekarang ini memang belum memiliki tempat yang memadai dikarenakan tidak ada lahan atau halaman yang kosong karena padatnya penduduk,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Angganita berjanji akan mewujudkan impian warga masyarakat dapat memiliki pembuangan sampah yang layak dan memadai.
“Dalam Sesi mendengarkan aspirasi masyarakat Tati Hayati Warga Kampung Bojong RT02/RW03, Desa Tarumajaya meminta bak pembuangan sampah.
“Saya berharap dan mengusulkan agar diadakannya bak atau tempat untuk pembuangan sampah disetiap rumah warga,” ucap Tati.
Menanggapi hal tersebut, Angganita berjanji akan melakukan pendataan dan memperjuangakan aspirasi warga, agar wilayah Kecamatan Tarumajaya selalu bersih dan warganya senantiasa hidup sehat. (Hasrul)