BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih dalam tahap penyelidikan KPK. Namun, KPK membuka opsi untuk terang-terangan demi mencegah adanya tudingan melakukan kriminalisasi utamanya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut hal itu sebagai ide bagus. Malah, Novel meminta sekalian semua rekaman rapat diungkap ke publik.
“Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK memaksakan perkara tersebut,” tulis Novel melalui akun Twitternya, Selasa (4/10/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ucapan Novel itu, menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan bagaimana proses lidik itu dibuka ke publik supaya masyarakat dan temen-temen wartawan mengetahui.
“Apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang,” tandas Alexander.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis SIAGA 98, Hasanudin mengatakan, KPK harus hati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil penyelidikan hukum yang masih dalam proses.
Sebab, sambung Hasanudin, KPK dapat dianggap membocorkan substansi perkara dan para pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan alat bukti atau mengaburkan peristiwa hukumnya.
Dikatakan Hasanudin, penyelidikan bisa dibuka, jika sudah ada kesimpulan. Dan itupun masih bersifat kontruksi peristiwa pidananya sebab masih belum bersifat final dalam menentukan siapa tersangkanya, karena baru ditingkatkan ke proses penyidikan.
Terkecuali, lanjut Hasanudin, dari penyelidikan telah dapat disimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidananya, sehingga masalah Formula E dihentikan. Justeru kalau dihentikan, KPK harus secara terang benderang menjelaskan mengapa dihentikan.
“Dalam hal dilanjutkan, KPK tidak dapat membuka substansinya, karena akan masuk ke tahap penyidikan. Jika ditemukan hal yang melawan hukum dalam proses penyelidikan, maka kami menghimbau agar dilaporkan saja secara tertutup ke Dewan Pengawas KPK,” ujar Hasanudin, Rabu (5/10/2022).
Karena mekanisme ini, dapat membuka dan membuktikan kecurigaan tersebut. Kami meminta Pimpinan KPK saat ini untuk tetap fokus pada kewenangan hukumnya dan menggunakan prosedurnya sesuai ketentuan hukum, dan tidak melayani opini yang berkembang.
“Seperti halnya adigium, fiat justitia ruat caelum berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” pungkas Hasanudin. (Sofyan)