LaNyalla Dinilai Membuat Ketidaknyamanan Antar Pimpinan Lembaga Negara

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

Foto: Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

BERITA JAKARTA – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menilai, LaNyalla sebagai Ketua DPD-RI tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan Lembaga Negara yang patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan dimana, LaNyalla tetap kekeh memaksa pimpinan MPR RI untuk melantik Wakil Ketua MPR RI.

“Ini menjadi pertanyaan besar surat LaNyalla yang ditandatanganinya yang mengatasnamakan pimpinan DPD-RI. Tandatangani tersebut, apa melibatkan Wakil Pimpinan DPD- RI lainnya atau itu surat hanya suka- sukanya LaNyalla saja,” tegas Sekjend AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga :  Jaksa OTT Oknum Hakim "Yang Mulia" Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Padahal, sambung Heru, Surat resmi pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022 yang berisi 4 Point’ telah di jabarkan secara terang benderang bahwa tidaklah bisa terburu-buru untuk melantik Wakil Ketua MPR RI, karena ada permasalahan hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu terkait usulan pergantian Wakil Ketua MPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak bisa melantik secara ugal-ugalan yang akan menabrak konstitusi dan menimbulkan masalah besar  dikemudian harinya. AMPUH menilai LaNyalla telah menimbulkan kegaduhan baru dan memberikan kesan ketidaknyamanan antar pimpinan Lembaga Negara,” terangnya.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Heru menambahkan, AMPUH menganggap tidak ada kekosongan kursi Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD- RI, sehingga harus segera melantik Wakil Ketua MPR RI yang baru dari unsur DPD RI secara memaksa atau ugal-ugalan.

“AMPUH juga menghimbau Partai Politik Pendukung Jokowi, Organisasi Relawan dan seluruh  lapisan masyarakat untuk mewaspadai maksud terselubung dari keinginan LaNyalla mendesak  segera melakukan pergantian Wakil Ketua MPR RI unsur dari DPD RI,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB