Fraksi Demokrat Kota Bekasi Kecewa Sidang Paripurna APBD 2022

- Jurnalis

Minggu, 25 September 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi

Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Rapat Paripurna terkait penyampaiannya Raperda Perubahan APBD 2022 digelar tengah malam pada Sabtu 24 September 2022 yang berlangsung diruang sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi di Jalan Khairil Anwar, Bekasi Timur.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Aminuddin dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Lurah dan Camat.

Sebelum pembacaan Raperda Perubahan APBD 2022, terjadi intrupsi dari Sekretaris Fraksi Demokrat, Abdul Rozak atau biasa disapa Bang Jack yang mengaku kaget, karena rapat Paripurna terkesan sangat mendadak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dapat undangan pukul 21.25 WIB, sementara untuk pelaksanaannya pukul 21.00 WIB. Tapi tidak masalah, ini bentuk loyalitas saya sebagai Anggota DPRD dan itu tidak saya persoalkan,” ucapnya dalam rapat Paripurna.

Kedua, sambung Bang Jack, berkaitan dengan Badan Anggaran karena dirinya merasa sulit berkomunikasi berkaitan dengan aspirasi masyarakat, karena sebagai Anggota DPRD punya hak untuk lakukan jaring aspirasi.

Dikatakan Bang Jack, salah satu cara masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan melalui reses dan itu salah satu pintu. Selanjutnya, bisa disampaikan melalui proposal tertulis bisa juga melalui lisan.

“Atau bisa juga saya selaku Anggota DPRD melihat ini pantas dan layak untuk diajukan, karena itu fungsi Dewan kenapa terjadi aspirasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa OTT Oknum Hakim "Yang Mulia" Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Namun demikian, selama 3 tahun dirinya menjadi Anggota DPRD, aspirasi masyarakat yang di input dan dikumpulkan lalu dilaporkan sampai hari ini belum ada kejelasan yang kongkret. Masih sebagian belum full, itu satu.

Kedua, Pak Plt yang terhormat kebuntuan berkomunikasi dengan TAPD dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) harus seperti apa mekanisme untuk masuk kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Lagi-lagi pak Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar selalu bicara dalam tanda kutip, iya tidak bisa berkomunikasi dengan saya dalam tanda kutip dan ini menjadi salah satu pertanyaan besar,” sindir Bang Jeck.

Malu Dengan Masyarakat Sebagai Anggota DPRD

Bang Jack mengaku, malu dengan masyarakat sebagai Anggota DPRD sampai turun reses, pengajuan aspirasi tapi dirinya seperti orang awam dan dibuat seperti orang yang tidak mengerti apa-apa, diputar sana sini. Disini saya miris selaku Anggota DPRD.

“Bagaimana rakyat awam mengadukan kepada Anggota Dewannya, kepada Pimpinan Dewannya, Kepala Daerahnya dan Kepala Dinasnya, karena saya saja sebagai Anggota DPRD masih sangat sulit untuk berkomunikasi. Mungkin kata-kata saya dari kemarin dianggap bercanda, gertak sambel,” ungkapnya.

Masih Bang Jack, dirinya sebagai Anggota DPRD yang terpilih dan sesuai Undang-Undang (UU) wajib untuk membela hak-hak masyarakat. Aspirasi, pokir-pokir ada dalam tanda kutip, sehingga dirinya ingin bertanya, apakah yang berbentuk angka sekian itu legal secara aturan?.

Baca Juga :  Kisah Majelis Hakim PN Surabaya "Nyambi" Kuasa Hukum Kena OTT

“Setiap Anggota Dewan mendapatkan sekian miliar, dan saya melihat disitu tidak ada undang-undangnya, PP, Perda, Perwalnya pun tidak ada. Tapi itu menjadi suatu kesepakatan, jadi saya tidak pernah tahu kesepakatan itu, kesepakatan siapa?,” tanya Bang Jeck.

Selanjutnya, terjadi lagi katanya kalau dapat sekian dibagi 50 persen, 50 persen antara Anggota Dewan dengan Dinas.

“Itu juga kesepakatan siapa saya tidak tahu, karena saya tidak inginkan kesepakatan itu. Namun demikian, maksud saya mohon maaf, selama ini mungkin saya tidak dihitung, seorang Abdul Rozak Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang hanya 4 kursi,” ujarnya.

Maka dari itu, tambah Bang Jack, dirinya bersepakat, andai rapat Paripurna ini tidak mampu menampung aspirasinya, maka ini bentuk kekecewaannya kepada yang terhormat pimpinan sidang Paripurna dan TAPD yang selalu berbelit-belit, tapi selalu berbicara soal kepentingan rakyat.

“Jangan terlalu banyak bicara kepentingan masyarakat jika aspirasi masyarakat aja sulit untuk dikomunikasikan. Jujur saya sebagai Anggota Dewan malu sama masyarakat, karena hasilnya tidak pernah ada,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB