Viral, Video Oknum Jampidum Rencanakan Lepaskan Henry Surya Dari Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim Saat Memimpin Aksi Para Korban Indosurya

BERITA JAKARTA – Quotient TV lagi-lagi dengan berani membongkar video kedua dari serial “Kejaksaan Sarang Mafia” dimana kali ini, Alvin Lim membuka rekaman pembicaraan antara petinggi Jampidum pejabat bintang dua Direktur Tindak Pidana Umum Lain (TPUL), Yudi Handono.

Dalam rekaman video yang ditonton jutaan masyarakat itu ternyata sudah dari jauh-jauh hari sudah tahu bahwa petunjuk yang diberikan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah P-19 mati yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

“Tidak bisa diterima berkas apabila ada 1 pun petunjuk tidak dipenuhi penyidik,” ucap suara dalam rekaman video yang viral tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika pengacara Ali Nurdin, bertanya bagaimana nasib para korban Indosurya dengan lepasnya Henry Surya, dijawab oleh Yudi Handono tanpa rasa simpati, “Resiko para korban kenapa masukin dana sembarangan,” katanya. Lalu, ditanyakan kembali oleh pengacara, Ali Nurdin, bagaimana solusinya?.

Kejaksaan Agung, Jampidum yang diwakili Bintang 2 Direktur TPUL dan bintang 1 Jaksanya dengan tegas menyatakan, bahwa para PH (Penasehat Hukum), sudah maksimal, lepasnya Henry Surya akan menjadi tanggungjawab kesalahan dan kelalaian dari Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI

Dalam akhir rekaman Alvin Lim, menyarankan agar para korban membuat Laporan Polisi (LP) baru agar ketika Henry Surya lepas, Bareskrim Polri punya alat untuk menahan kembali Henry Surya yang disetujui oleh beberapa klien korban KSP Indosurya.

Korban KSP Indosurya M menanggapi rekaman yang viral tersebut mengatakan, ini jelas bukti ketidakperdulian Kejaksaan terhadap korban KSP Indosurya. Seharusnya Kejaksaan berkordinasi dengan Mabes Polri mencari jalan kluar, bukan malah menyalahkan Mabes Polri.

“Mendengar rekaman ini menambah dugaan kami para korban, bahwa Kejaksaan masuk angin dan modus P-19 mati itu benar. Untung pak Alvin Lim segera buat LP baru dan demo Kejagung, sehingga bisa P-21 walau berkas belum dipenuhi seluruh petunjuk,” ungkapnya.

Korban KSP Indosurya lainnya, VS, sangat terkejut mendengar rekaman tersebut, karena bagaimana masyarakat mau percaya kepada Kejaksaan, ternyata pejabat tinggi Kejaksaan tidak perduli kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

“Pantesan Jaksa Pinangki divonis 10 tahun dalam 2 tahun lepas. Hukum tumpul, karena dipermainkan oknum Aparat Penegak Hukum,” sesalnya.

Alvin Lim menjelaskan bahwa dirinya akan membuka siapa Ferdy Sambo versi Kejaksaan, beserta bukti jaringan, mafia dan bukti penerimaan suap, video dan foto. Bagi masyarakat yang memiliki informasi permainan oknum Kejaksaan bisa menghubungi LQ di 0818-0489-0999 (LQ Jakarta) atau di 0818-0454-4489 (LQ Surabaya)

“Mari masyarakat bantu bongkar borok dan bobroknya Kejaksaan agar ada perbaikan di institusi Kejaksaan yang kita cintai. Karena mafia peradilan bukan hanya melibatkan oknum Polri, namun oknum Kejaksaan, Kehakiman dan Pengacara juga bermain. Waktunya bersih-bersih demi masyarakat,” tungkas Alvin pengacara vokal dan sudah hilang urat takutnya ini. (Sofyan)

Video yang tayang di Kanal Youtube Quotient TV ada di:

Berita Terkait

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI
LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center
Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap
LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024
JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif
Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana
LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri
Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 09:51 WIB

Pengamat Nilai Ada Keanehan LHKPN Kasubag Akutansi Badiklat Kejaksaan RI

Rabu, 27 November 2024 - 06:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Selasa, 26 November 2024 - 22:12 WIB

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 November 2024 - 21:15 WIB

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 20:55 WIB

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB