BERITA JAKARTA – Meski para pelaku kasus pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (AJS) telah divonis beragam oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun dibalik semua itu, ternyata ada sesuatu yang tidak terselesaikan hingga kini yakni, belum dikembalikannya tabungan pribadi milik Advokat Otto Cornelius Kaligis sebesar Rp30 miliar.
Untuk itu, Advokat senior meminta Presiden Joko Widodo agar menegur dan memerintahkan Menteri BUMN, Erick Thohir dapat segera melaksanakan putusan Pengadilan mengembalikan tabungannya di Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah mengirim surat ke Pak Jokowi agar menegur dan memerintahkan Menteri Erick Thohir segera mengembalikan tabungan pribadi saya di Jiwasarya,” tuturnya dalam keterangan pers, Rabu (24/8/2022).
Dia menjelaskan, alasan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, karena pentingnya penegakan hukum.
“Selain itu saya membaca pemberitaan media mengenai statmen Pak Erick Thohir yang mengatakan telah menyelesaikan pembayaran Jiwasraya kepada seluruh nasabah, ternyata bohong,” ungkap pria berambut eksentrik ini.
Surat tersebut bernomor: 508/OCK.VIII/2022 pada 22 Agustus 2022 mengenai permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar tabunganya segera dikembalikan.
Perlu diketahui, OC Kaligis biasa disapa adalah kali kedua mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin 30 Mei 2022. (Sofyan)