Terminal Bayangan dan Angkot Tanpa Izin Gentayangan di Jaktim 

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Angkutan Umum tanpa izin kembali muncul dibeberapa titik di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Kemunculan mereka berbarengan dengan hadirnya terminal bayangan yang selama ini semakin menjamur dan tak pernah ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan.

Di Jakarta Timur sedikitnya ada tiga titik lokasi yang dijadikan terminal bayangan sebagai tempat beroperasi angkutan tanpa izin trayek namun Dinas Perhubungan (Dishub), terkesan membiarkan.

Mereka, biasa melayani penumpang dengan tujuan ke beberapa daerah mulai dari Cileungsi, Karawang, Ciawi dan bahkan Bandara Soekarno Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk angkatan yang melayani penumpang ke daerah Ciawi dan Bogor, biasanya angkutan ini mangkal di seberang Kampus UKI, Makasar.

Sementara, angkutan umum yang melayani penumpang ke bandara Soekarno Hatta mangkal di samping RS Pusat Otak, Cawang, Kramatjati, Jaktim.

Sementara untuk angkutan umum yang melayani penumpang ke daerah Karawang, Cikampek dan Cileungsi, mereka biasa mangkal di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jaktim.

Mereka, mengubah lahan parkir sebuah tempat hiburan malam untuk dijadikan terminal bayangan dalam melayani penumpang.

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

Maraknya angkutan umum tanpa ijin trayek inipun sudah hadir sejak beberapa tahun yang lalu dan berlangsung hingga sekarang.

Kuat dugaan, tidak adanya penindakan dari petugas Dinas Perhubungan karena adanya upeti yang diberikan ke oknum agar bisnis tersebut bisa terus berjalan.

Kehadiran angkutan umum tanpa izin trayek sebenarnya membuat para penumpang juga ikut mengalami kerugian.

Pasalnya, meski sudah membayar ongkos mereka juga akan di cap sebagai penumpang gelap dan tak terlindungi dengan asuransi sebagai penumpang resmi.

Disisi lain, maraknya angkutan umum tanpa izin trayek juga akan membuat pendapatan Pemerintah Daerah berkurang.

Karena setiap angkutan pastinya akan membayar retribusi baik pengajuan izin hingga retribusi harian yang harus disetorkan.

Apalagi, berdasarkan informasi yang didapat, tiga lokasi yang selama ini dijadikan terminal bayangan ternyata menjadi ajang pungli.

Hal itu dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan yang setiap bulannya mendapat setoran dari pengelola angkutan umum.

Izin Dari Kementerian

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Timur, Dodi Setiyono menyebut kalau angkutan umum yang mangkal di Jalan DI Panjaitan itu memiliki izin trayek dimana izin itu dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

“Izinnya setahu saya ada, itu dikeluarkan oleh Kementerian jadi bisa melayani penumpang,” ujarnya.

Namun ketika disinggung kenapa sudah memiliki ijin tapi angkutan itu tidak masuk terminal, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya berucap kalau memang masih ada angkutan umum yang menciptakan terminal bayangan akan ditindak.

“Nanti anggota akan menindaklanjuti jika memang masih ada terminal bayangan itu,” imbuhnya.

Izin Trayek Untuk Integrasi 

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Komisi B, Gilbert Simanjuntak menambahkan, pengajuan izin trayek tengah difokuskan dan diusahakan agar bisa integrasi tiket.

“Sepatutnya dengan integrasi Jaklingko ke Transjakarta Dan MRT, masyarakat lebih diuntungkan,” ujarnya.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, kalau seandainya izin trayek dikeluarkan, pemberian izin baru menunjukkan bahwa tidak semua daerah, berarti terjangkau jaklingko.

“Izin diperlukan buat daerah yang seharusnya belum ada jangkauan mobil Jaklingko,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB