Terminal Bayangan dan Angkot Tanpa Izin Gentayangan di Jaktim 

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Angkutan Umum tanpa izin kembali muncul dibeberapa titik di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Kemunculan mereka berbarengan dengan hadirnya terminal bayangan yang selama ini semakin menjamur dan tak pernah ditindak oleh petugas Dinas Perhubungan.

Di Jakarta Timur sedikitnya ada tiga titik lokasi yang dijadikan terminal bayangan sebagai tempat beroperasi angkutan tanpa izin trayek namun Dinas Perhubungan (Dishub), terkesan membiarkan.

Mereka, biasa melayani penumpang dengan tujuan ke beberapa daerah mulai dari Cileungsi, Karawang, Ciawi dan bahkan Bandara Soekarno Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk angkatan yang melayani penumpang ke daerah Ciawi dan Bogor, biasanya angkutan ini mangkal di seberang Kampus UKI, Makasar.

Sementara, angkutan umum yang melayani penumpang ke bandara Soekarno Hatta mangkal di samping RS Pusat Otak, Cawang, Kramatjati, Jaktim.

Sementara untuk angkutan umum yang melayani penumpang ke daerah Karawang, Cikampek dan Cileungsi, mereka biasa mangkal di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jaktim.

Mereka, mengubah lahan parkir sebuah tempat hiburan malam untuk dijadikan terminal bayangan dalam melayani penumpang.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Maraknya angkutan umum tanpa ijin trayek inipun sudah hadir sejak beberapa tahun yang lalu dan berlangsung hingga sekarang.

Kuat dugaan, tidak adanya penindakan dari petugas Dinas Perhubungan karena adanya upeti yang diberikan ke oknum agar bisnis tersebut bisa terus berjalan.

Kehadiran angkutan umum tanpa izin trayek sebenarnya membuat para penumpang juga ikut mengalami kerugian.

Pasalnya, meski sudah membayar ongkos mereka juga akan di cap sebagai penumpang gelap dan tak terlindungi dengan asuransi sebagai penumpang resmi.

Disisi lain, maraknya angkutan umum tanpa izin trayek juga akan membuat pendapatan Pemerintah Daerah berkurang.

Karena setiap angkutan pastinya akan membayar retribusi baik pengajuan izin hingga retribusi harian yang harus disetorkan.

Apalagi, berdasarkan informasi yang didapat, tiga lokasi yang selama ini dijadikan terminal bayangan ternyata menjadi ajang pungli.

Hal itu dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan yang setiap bulannya mendapat setoran dari pengelola angkutan umum.

Izin Dari Kementerian

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudishub) Jakarta Timur, Dodi Setiyono menyebut kalau angkutan umum yang mangkal di Jalan DI Panjaitan itu memiliki izin trayek dimana izin itu dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

“Izinnya setahu saya ada, itu dikeluarkan oleh Kementerian jadi bisa melayani penumpang,” ujarnya.

Namun ketika disinggung kenapa sudah memiliki ijin tapi angkutan itu tidak masuk terminal, Dedi enggan menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya berucap kalau memang masih ada angkutan umum yang menciptakan terminal bayangan akan ditindak.

“Nanti anggota akan menindaklanjuti jika memang masih ada terminal bayangan itu,” imbuhnya.

Izin Trayek Untuk Integrasi 

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Komisi B, Gilbert Simanjuntak menambahkan, pengajuan izin trayek tengah difokuskan dan diusahakan agar bisa integrasi tiket.

“Sepatutnya dengan integrasi Jaklingko ke Transjakarta Dan MRT, masyarakat lebih diuntungkan,” ujarnya.

Dikatakan Politisi PDI Perjuangan ini, kalau seandainya izin trayek dikeluarkan, pemberian izin baru menunjukkan bahwa tidak semua daerah, berarti terjangkau jaklingko.

“Izin diperlukan buat daerah yang seharusnya belum ada jangkauan mobil Jaklingko,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB