BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, lelang barang rampasan dari Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (9/6/2022).
Lelang barang bukti itu, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Pejabat Lelang dari KPKNL Jakarta II dan Panitia lelang.
Kajari Jakarta Utara melalui Kasi Intelijen, M. Sofyan Iskandar Alam mengatakan, hasil lelang eksekusi barang rampasan tersebut nantinya akan disetorkan ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Objek lelang terjual melalui e-auction Close Bidding, perkara pidana umum:
1). Tekstil/kain sebanyak 1850 roll dalam berbagai ukuran dan motif (Perkara an. Irwan Kurnadi als Afuk) yang disimpan di PT. Tripandu Pelita terjual senilai Rp1.236.858.000.
2). 1 Unit Mobil BMW No.Pol. B-1598-EBC berikut BPKB, 1 Unit Mobil BMW No. Pol. B-1020-LD berikut STNK dan BPKB (Perkara an. Dewi Handayan binti Sabirin tempat penyimpanan di gudang kendaraan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, terjual senilai Rp212.121.212.
3). 1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9076-CNA berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9224-CFU berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9211-CFU berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9101-CFU berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9024-CFU berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9046-NFU berikut kunci kontak dan STNK.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9148-CFU berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9070-CFU berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Box sedang warna Hijau No. Pol. B-9342-PXR berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Box sedang warna Hijau No. Pol. B-9817-PXR berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Box kecil warna Hijau No. Pol. B-9152-TXU berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Box kecil warna Hijau No. Pol. B-9708-UXU berikut kunci kontak.
1 Unit Mobil Tangki No. Pol. B-9093-CAN berikut kunci kontak (Perkara an. NEDIH alias BOS JEBOS), tempat penyimpanan di PT. INTI SUMBER NUSA REZEKI, terjual senilai Rp1.504.500.000.
Sementara dalam perkara pidana khusus yang berhasil dilelang berupa:
1). Unit KM Inkamina 591 berikut Document Kapal Fiber, Tempat Penyimpanan berada di Dernaga Mabes Polairud (Perkara an. ISMAIL bin Bibit Sugeng Hariyanto (alm), terjual senilai Rp88.600.000.
2. 1 Unit Mobil Force No. Pol. D-1548-RC (Perkara an. EKSAN EFENDI SAIDO), tempat penyimpanan berada di Gudang kendaraan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, terjual dengan nilai Rp1.930.500.000.
Adapun objek lelang yang gagal lelang, yaitu:
1). 1 Unit KM. INKA MINA 08 dirampas untuk Negara (Perkara an. Wakidi Bin Somo Pawiro saat ini berada di Dermaga Polairud Muara Baru.
2). 3 Unit Mesin Kapsul, 1 Unit Mesin Printing dan 1 Unit Mesin aduk dirampas untuk Negara (Perkara an. Tulus Perino Lumban Raja als Perino Nainggolan barang berada di Gudang kendaraan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
3). Container dengan nomor KKFU7755856 40 Container dengan Nomor TCLU8616768 40, Container dengan Nomor APHU7094564 40 yang dimuat didalam container berisikan berbagai macam atau jenis barang berbagai macam barang (Piano, rangka dan mesin motor, mesin foto copy, spare part dan lain-lain) dirampas untuk negara (Perkara an. Dede Haeruman, tempat penyimpanan di PT. Tripandu Pelita. (Dewi)