RS Jiwa Grogol Jemput Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjemputan Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

Penjemputan Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Sejumlah petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerdjito Herdjan, Grogol, Jakarta Barat, menjemput, dua orang warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, yang bersetatus Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

“Upaya ini, agar ODGJ bisa tertangani dan jangan sampai terlantar, maka itu Puskesmas Waluya mendata ODGJ untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, termasuk warga Desa Karangraharja yang bersetatus ODGJ,” kata Bidan Desa Karangraharja, Eva Komariah kepada Matafakta.com, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Penjemputan itu, lanjut Eva, langsung dari RSJ dr. Soerdjito Herdjan, Grogol. Namun, data yang bersetatus ODGJ ini dari Desa setempat dilanjut ke Puskesmas untuk di tindaklanjuti ke Dinkes agar ODGJ ini bisa dirujuk Rumah Sakit Jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eva, penjemputan dua orang warga Desa Karangraharja ini, juga upaya Puskesmas Waluya, melalui Bidan Desa dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya, terlebih yang bersetatus ODGJ.

“Warga Desa Karangraharja yang dijemput RSJ, Grogol dari RT3/RW3 atas nama Ardi dan Suhendi dari RT2/RW5. Kedua yang bersetatus ODJG ini, pria, ya masih bujangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia

Eva berharap, kedua anak yang dibawa RSJ Grogol ini sembuh total dan bisa kembali ke orang tuanya, hidup normal dan bisa berdampingan dengan warga sekitarnya.

“Semoga kedua anak ini cepat pulang dan sembuh total dari ODGJ. Bisa hidup normal, berdampingan dengan warga. Terlebih, bisa membatu ekonomi orang tuanya,” pungkas Eva. (Usan)

Berita Terkait

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB