Kader Golkar Kota Bekasi Geram Banner Nofel Saleh Hilabi Terpampang

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPC PP Kota Bekasi: Ariyes Budiman

Ketua MPC PP Kota Bekasi: Ariyes Budiman

BERITA BEKASI – Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota, Rahmat Effendi, terlihat Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, terpasang spanduk Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut, membuat sejumlah kader Partai Golkar Kota Bekasi geram dan berkumpul dilokasi Gedung lama Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi untuk menurunkan spanduk tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar harus turun tangan menyelesaikan konflik internal Partai Golkar Kota Bekasi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

“Kalau sudah begini DPP Partai Golkar harusnya turun tangan menyelesaikan konflik internal Golkar Kota Bekasi, sehingga tidak terus membuat kegaduhan di Kota Bekasi yang sebelumnya kondusif aman dan nyaman disini,” tegasnya kepada Matafakta.com, Senin (10/1/2022).

Padahal, sambung Ariyes, persoalan kedua belah pihak atau kubu sebenarnya public sudah mengetahui dari pemberitaan – pemberitaan bahwa yang mendapatkan SK resmi dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat adalah, Ade Puspitasari yang tak lain putri dari Rahmat Effendi.

“Ya, suka tidak suka kalau kita berpikir dewasa dan demi kepentingan Partai Golkar kedepan khususnya di Kota Bekasi harusnya menerima, sehingga tidak terjadi perpecahan dan kegaduhan di Kota Bekasi karena urusan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi,” jelas Ariyes.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Dirinya, tambah Ariyes, bukan mencampuri urusan politik Partai atau memiliki kepentingan, tapi selaku sosial control masyarakat Ormas PP Kota Bekasi merasa memiliki peran untuk menjaga dan sama-sama membangun Kota Bekasi yang kondusif tanpa kegaduhan yang berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat.

“Saya tidak membela sana sini, tapi kan sudah jelas siapa yang di SK-kan, kenapa lagi harus ngotot atau ribut yang kalau dibiarkan akan berpotensi memicu konflik ditengah masyarakat yang masing-masing saling membela. Berpikir dewasa lah,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB