Soal Pengalihan PIP Siswa, GENTA: Kepsek SMKN 6 Kota Bekasi Bungkam  

- Jurnalis

Rabu, 8 Desember 2021 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi SMKN 6 Kota Bekasi

Foto: Ilustrasi SMKN 6 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Meski uang bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1 juta persiswa tingkat SMK akhirnya diserahkan pihak sekolah SMKN 6 Kota Bekasi, setelah orang tua siswa protes dan mengadu ke LSM Forum Generasi Cinta Keadilan (Genta).

Kepada Beritaekspres.com, LSM GENTA yang dimotori, Tengku Novel mengatakan, pihak sekolah SMK 6 Kota Bekasi beralamat di Jalan Kusuma Utara X No. 169, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum memberikan penjelasan terkait pengalihan dana PIP siswa ke sumbangan pendidikan sekolah.

“Sampai sekarang, pihak sekolah atau Kepsek SMKN 6 Kota Bekasi bungkam, terkait pengalihan dana PIP siswa Kelas 1 PKM-3, Cikal Salsabila yang awalnya hanya menerima kwitansi sebesar Rp1 juta, karena uangnya dialihkan ke sumbangan pendidikan sekolah,” kata Novel, Rabu (8/12/2021).

Novel meminta, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaudit SMKN 6 Kota Bekasi, terkaitnya adanya pengalihan bantuan PIP siswa ke sumbangan pendidikan sekolah. Pasalnya, dana program PIP murni diberikan kepada siswa untuk membantu keperluan pribadinya.

“Biaya pribadi siswa yang dimaksud seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, beli sepatu, biaya praktek tambahan serta biaya uji kompetensi. Jadi, bukan dialihkan ke sumbangan pendidikan sekolah kan sudah ada alokasi dari Pemerintah,” sindir Novel.

Dikatakan Novel, salah satu program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.

Baca Juga :  AMPUH Singgung Peryataan Jaksa Agung Terkait Kunjungan Kementan

“PIP sendiri lanjut Novel, diselenggarakan 3 Kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama dengan sasaran keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pemerintah berharap dengan hadirnya PIP tidak ada lagi siswa yang putus sekolah serta dapat menarik kembali siswa yang sempat putus sekolah. Inspektorat harus audit SMKN 6 Kota Bekasi khwatir siswa lainnya pun bernasib yang sama dengan Cikal Salsabila,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:59 WIB

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:46 WIB

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Berita Terbaru

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Minggu, 22 Des 2024 - 17:59 WIB

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB