Jubir Kakanwil Pajak Jakpus Pertanyakan Kepentingan Media Klarifikasi Penyidikan PT. UP

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor KPP Tanah Abang Dua

Kantor KPP Tanah Abang Dua

BERITA JAKARTA – Juru Bicara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Pusat (Jakpus), Azwir mempertanyakan kepentingan awak media melakukan konfirmasi serta klarifikasi terkait penyidikan PT. Uniflora Prima (UP).

“Ada kepentingan apa melakukan konfirmasi dan mengapa hanya satu media online saja yang mempublikasikannya,” tannya Azwir kepada pewarta Matafakta.com, saat disambangi di Kantor Kakanwil DJP Jakpus, Senin (29/11/2021).

Azwir memuji, awak media yang melakukan konfirmasi langsung dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya sebagai jurnalis adalah sesuai dengan kaedah Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999, tentang pokok Pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Azwir, tetap tidak berkenan memberikan penjelasan perihal penyidikan dugaan dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan yaitu berupa SPT PPh Badan Tahun 2014 berupa pajak hasil penjualan aset PT. Uniflora Prima sebesar Rp317 miliar tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hendry Barki Bantah Pihaknya Terlibat Mafia Tanah Ceger

Azwir beralasan, kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada awak media merupakan hak pimpinan Kakanwil DJP Jakpus, bukan dirinya.

“Kami tidak berwenang memberikan penjelasan terkait penyidikan dimaksud. Sebab hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan,” jelas Azwir.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Fahzal Hendri menegaskan kepada Penyidik PPNS Kantor KPP, Jakarta Tanah Abang Dua melalui Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar tidak tebang pilih dalam penyidikan guna menetapkan tersangka pajak.

“Kami meminta agar penyidik PPNS tidak tebang pilih guna menentukan tersangka perpajakan, bersikaplah objektif,” tegas Hakim Fahzal dalam persidangan pidana perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Uniflora Prima, Leo Siswanto Aldonny Sumbayak, Kamis (25/11/21) di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga :  KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Sebelumnya ditempat terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Tanah Abang Dua, Siska mengatakan, bahwa pihaknya tidak melakukan penyidikan PT. Uniflora Prima.

“KPP Jakarta Tanah Abang Dua, hanya melayani sebatas adminitrasi para wajib pajak saja. Untuk proses penyidikan hal tersebut merupakan ranah Kanwil Jakpus yang merupakan atasan kami. Sedangkan untuk proses penegakan hukum perpajakan, berada pada bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan atau PPIP Pajak,” pungkas Siska. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hendry Barki Bantah Pihaknya Terlibat Mafia Tanah Ceger
KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta
Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi
Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya
FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Hendry Barki Bantah Pihaknya Terlibat Mafia Tanah Ceger

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Januari 2025 - 14:22 WIB

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:54 WIB

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB