Aria Dwi Nugaraha Serahkan SK Pengurus Baru DPC Gerindra ke KPU

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Serahkan SK Baru ke KPU

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Serahkan SK Baru ke KPU

BERITA BEKASI – Aria Dwi Nugraha (ADN) serahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat menyerahkan SK, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha didampingi oleh Anden Selaku Wakil Ketua, Helmi Sekertaris, Ridwan Arifin Bendahara yang diterima langsung Ketua KPU, Jajang Wahyudin dan disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Saiful Bachri beserja jajaran.

“Pada hari ini, tanggal 16 November 2021, kami DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi hadir ke KPU untuk penyerahan SK terbaru kami sesuai dengan ketetapan dan keputusan DPP Partai Gerindra berkaitan dengan penyegaran struktur Ketua dan Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” kata Aria kepada Matafakta.com, Selasa (16/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aria pun bersyukur dalam penyerahan berkas Kepengurusan Surat Keputusan (SK) DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi bernomor: 09-0251/kpts/DPP-GERINDRA/2021 yang terbaru, sudah diterima langsung Ketua KPU, Jajang Wahyudin dan disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bachri.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Alhamdulillah, SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi terbaru dalam rangka penyegaran struktur Ketua dan Kepengurusan sudah diserahkan atau diterima Ketua KPU dan disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi,” tandas Aria.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi saat dimintai tanggapan, Jajang Wahyudin mengatakan yang pertama KPU Kabupaten Bekasi mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi yang baru saja ter SK dan SK-nya sudah kami terima.

“Penyerahan SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi yang baru ini menjadi dasar dimana kami, KPU Kabupaten Bekasi, melakukan komunikasi secara formal dengan kepengurusan yang definitive,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, lanjut Jajang, Kepengurusan Partai Gerindra Kabupaten Bekasi yang baru di bawah nahkoda Aria Dwi Nugara ini bisa bersinergi dengan KPU Kabupaten Bekasi dalam rangka melakukan komunikasi yakni komunikasi menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Kami berharap DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi dibawah komando Pak Aria Dwi Nugraha bisa bersinergi dengan KPU Kabupaten Bekasi. Terlebih lagi, sebentar lagi sudah mau mendekati pesta demokrasi,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bachri menambahkan, prinsipnya Bawaslu Kabupaten Bekasi hadir disini tentunya mendampingi KPU untuk menerima Susunan Pengurus baru SK DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi yang kini dinahkodai Aria Dwi Nugraha.

Termasuk, sambung Saiful, kehadiran Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk memastikan KPU dalam hal menyangkut kepesertaan Pemilu kedepan. Dalam konteks ini, tentunya lebih banyak KPU menyangkut penyelenggaraan, Bawaslu hanya sebatas memastikan agar memenuhi SOP yang ada.

“Tentunya, setiap administrasi Partai politik tertentu kita punya kepentingan terhadap peserta Pemilu kedepan agar administrasinya itu bisa baik dan tentunya pergantian Pengurus DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bisa menjalin komunikasi dengan pengurus yang baru,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB