Dugaan Oknum BRI Dalam Kasus Korupsi BRIguna Rp95,4 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan Kasus BRIguna BRI Cabang Tanah Abang Jakarta

Suasana Persidangan Kasus BRIguna BRI Cabang Tanah Abang Jakarta

BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi dalam skema pengucuran dana tabungan BRIguna di Kantor Cabang Jakarta Tanah Abang sebesar Rp95,4 miliar, ternyata melibatkan “orang kepercayaan” oknum BRI dan PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK).

Hal tersebut terungkap dalam sidang saat pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa Jasmina Julie Fatima selaku Dirut PT. JAK, Senin 8 November 2021 siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Adapun nama-nama yang terungkap dalam persidangan tersebut yakni, Yoga Aditya Pratama sebagai mantan Manajer Pemasaran Kredit Briguna Bank BRI Cabang Tanah Abang, Dini Nurdiana sebagai mantan Manajer Pemasaran Bank BRI Cabang Tanah Abang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Albiola Amana yang merupakan karyawan PT. JAK, Rahmani sebagai karyawan PT. JAK, Arianto Rameo sebagai karyawan PT. JAK, Ana Yuliana sebagai karyawan PT. JAK, Ahmat sebagai karyawan PT. JAK, Enti Hadianti sebagai karyawan PT. JAK dan Ivan Kusuma sebagai karyawan PT. JAK.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Pada persidangan sebelumnya dihadapan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, Jaksa hanya menghadirkan dua saksi “orang kepercayaan” yakni Didin Ahmad Safrudin dan Almiola Amanah. Keduanya merupakan kakak dan anak kandung dari terdakwa Jasmina.

Saat persidangan berlangsung, Ketua Majelis Hakim Fahzal meminta Jaksa agar segera menerbitkan surat penyidikan kepada nama-nama yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jika tidak dilakukan penyidikan kami akan buat penetapan. Silahkan saja coba-coba bermain-main,” ancam Ketua Majelis Hakim Fahzal pada persidangan, Kamis 23 September 2021 lalu.

Sayangnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menolak memberi tanggapan serta klarifikasi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Tidak ada tanggapan dan klarifikasi,” tegas Yon Yoviarso menjawab Matafakta.com, Jumat (12/11/2021) siang melalui aplikasi pesan singkatnya.

Perlu diketahui “orang kepercayaan” patut diduga mendapat aliaran dana yang berasal dari tabungan BRIguna dari terdakwa Jasmina Julie Fatima.

Jaksa menyebutkan, bahwa aliran dana sebesar Rp49,7 miliar dibagikan kepada “orang kepercayaan” dengan rincian Max Julisar Indra sebesar Rp22 miliar, Aviola Amanah Rp2,8 miliar.

Amani Rp8,8 miliar, Arianto Rameo Rp6,27 miliar, Sunarya alias Rian Rp7,33 miliar, Annastasia Rany Nur Rp635 juta, Anna Yuliana Rp355 juta, Didin Ahmad Saprudin Rp10 juta, NE Radianti Rp273 juta, Ivan Kusuma Rp143 juta dan Yudi Haryono Rp1,56 miliar. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB