Kejagung Pastikan Bakal Periksa dan Telisik Aset Mitra Tersangka Asabri

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengusut tuntas siapapun yang turut menikmati hasil korupsi dari pengelolaan saham di PT. Asabri, termasuk menyeret mitra para tersangka termasuk mitra Heru Hidayat.

Tim penyidik pun gencar memburu sejumlah aset milik tersangka untuk menutupi jumlah kerugian negara dalam kasus Asabri yang mencapai Rp22 triliun lebih.

Sementara itu, sejumlah mitra para tersangka yang juga diduga turut menjadi aktor pelaku dan merupakan pemilik saham yang bertransaksi secara langsung ke Asabri hingga saat ini belum tersentuh secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, saham mereka sampai hari ini masih bertengger di Asabri bahkan jumlahnya masih melebihi batas ketentuan kepemilikan saham yaitu diatas 5 persen seperti pada saham FIRE yang menurut data KSEI kepemilikan Asabri saat ini masih diatas 20 persen dengan potensi kerugian mencapai Rp2 triliun.

Menanggapi fakta tersebut, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus, Supardi menyatakan saat ini timnya masih berupaya terus guna mengungkap megaskandal korupsi di Asabri. Munculnya fakta baru akan menjadi dasar penyidik untuk menyeret semua pihak yang terlibat.

“Kita akan kejar (mitra tersangka-red), kalau memang hartanya hasil korupsi pasti kita kejar terus,” kata Supardi saat dihubungi, Kamis (14/11/2021) di Jakarta.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Dalam kasus Asabri ini, diketahui penyidik telah menyita sejumlah aset milik terdakwa, Benny Tjokrosaputro yang menurut pengacaranya dibeberapa media melebihi nilai kerugian yang dia tanggung. Bahkan tak berhenti disini, adiknya Teddy Tjokro pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka yang aset- asetnya telah disita.

Sebaliknya, dalam penanganan terdakwa Heru Hidayat, penyidik hingga saat ini masih belum melakukan penyitaan yang memadai. Bahkan dua mitranya, yakni AP (selaku partner pada kepemilikan saham FIRE, IIKP, TRAM, SMRU) dan AR (selaku partner & juga pemilik saham FIRE) belum dilakukan proses hukum.

Padahal, AP pernah dalam satu hari 26 Juli 2018 saja menjual saham FIRE seharga Rp5650 per-lembar diatas 10 kali harga IPO, senilai Rp230 miliar.

Kemudian, AR dalam sehari tanggal 5 Desember 2018 juga melepas saham FIRE dengan harga Rp5550 perlembar atau 10 kali lebih dari harga IPO, senilai Rp240 miliar.

Karena itu, terhadap mitra Heru diduga sangat penting untuk dilakukan pemeriksaan dalam upaya penyidik mengejar sejumlah aset penggantian kerugian negara atas kasus Asabri.

Kepemilikan saham oleh Asabri atas saham – saham grup Heru tercatat telah melampaui batas ketentuan diatas 5 persen seperti pada kepemilikan saham FIRE (23,6 persen), PCAR (25,14 persen), IIKP (12,32 persen) dan SMRU (8,11 persen).

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Makanya kita lihat ada fakta baru ke sana nggak, kita akan kejar,” tegas Supardi yang juga pernah diperbantukan di KPK.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana UII, Muzakir meminta, tim penyidik Kejaksaan Agung agar mengusut kasus dugaan korupsi PT. Asabri secara komprehensif dan jeli, terutama dalam menutup jumlah kerugian negara dengan menyita sejumlah aset yang diduga hasil korupsi.

“Kalau mau komprehensif angkat saja perbuatannya. Siapa saja yang terlibat libas saja semuanya dong,” kata Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Muzakir yang dihubungi terpisah.

Karena itu, para pihak yang diduga memiliki keterkaitan dan keterlibatan dengan perkara Asabri harus diperiksa. Sehingga dengan keterangan saksi tersebut akan terang perbuatan melanggar hukumnya.

“Itu semua mesti diperiksa dengan tujuan untuk memastikan apakah terperiksa adalah pelaku atau bukan,” ujar Muzakir menambahkan.

Menurut Muzakir keganjilan, nanti publik mengira-ngira ada tebang pilih atau bagaimana. Ada satu pihak diperiksa tapi satu pihak cenderung aman.

“Apalagi dalam hal yang tidak wajar semua yang tidak wajar harus dipanggil dan diperiksa. Tidak boleh ada tebang pilih,” pungkas Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch Akbar Hidayatullah yang dihubungi media secara terpisah. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB