Terdakwa Desta Lia Mengaku Pake Shabu Untuk Kerja

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Sidang penyalah gunaan narkotika dengan terdakwa Desta Lia kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (12/10/2021) kemarin.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rina Leo menghadirkan saksi Nurdin anggota kepolisian Polres Kepulauan Seribu.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Hotnar Sinurat, saksi Nurdin menerangkan, terdakwa Desta Lia berhasil diamankan Tim Narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya di Jalan Muara Bahari, Jakarta Utara.

Sebelumnya, pihak Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sabu satu paket beserta alat hisapnya. Hasil tes urine terdakwa positif mengkonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Sementara terdakwa mengaku barang tersebut di dapat dari Rio dengan cara membeli. Dalam seminggu terdakwa mengkonsumsi sabu dua kali dengan paket Rp150.000 yang diakuinya untuk bekerja.

Menurut Imam selaku kuasa hukum Desta Lia, bahwa terdakwa hanya pemakai seminggu dua kali dan mengenai asesmen terdakwa tidak memilikinya. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB