Kasus Jatimulya, Ahli Waris Tunjukan Bukti Asli ke Polres Metro Bekasi

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Mulyanto didampingi Tim Kuasa Hukum yang tergabung di Law Firm AG_ERS, MH & Partners, mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk memperlihatkan bukti asli kepemilikan lahan seluas 10.110 M2 yang berlokasi di Jatimulya, Tambun Selatan, Senin (11/10/2021).

Kepada Matafakta.com, salah satu Tim Kuasa Hukum ahli waris Hasbulah, Bernardus Tamba, SH dari Pengacara Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi mengatakan, kedatangannya bersama ahli waris Hasbulah untuk menunjukan bukti – bukti asli kepemilikan.

“Panggilan inikan hanya diminta untuk memperlihatkan bukti-bukti asli kepemilikan kaitan dengan laporan pidana dugaan pemalsuan surat atau 263 KUHP yang digunakan 11 ahli waris pihak Tju To Sih yang kita laporkan,” kata Tamba.

Dengan begini, sambung Tamba, persoalan lahan seluas 10.110 M2 yang berlokasi di Jatimulya RT005/RW003, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, antara ahli waris Hasbulah vs Tju To Sih, bisa menemukan titik terang siapa pemilik lahan yang sebenarnya.

“Kalo ngak begini ngak selesai-selesai persoalannya, karena sudah cukup lama bertahun-tahun persoalannya tidak selesai. Dengan begini, nanti semuanya akan terbuka siapa pemilik yang sebenarnya,” ulas Tamba.

Tamba pun mengingatkan, bagi para pihak yang ikut mendukung penyelesaian baik pihak ahli waris Hasbulah maupun ahli waris Tju To Sih jangan melihat bahwa diantara kita mengadakan perlawan, tapi sama-sama untuk mencari kebenaran agar sesuai dengan haknya sebagai ahli waris.

Baca Juga :  Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

“Langkah ini, bukan untuk mengacaukan atau perlawanan, tapi mari kita sama-sama mencari kebenaran agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan sebagai mana haknya. Berdosa kita membiarkan hak orang lain jatuh kepada yang bukan pemilik atau haknya,” pungkas Tamba.

Sebelumnya, 11 ahli waris Tju To Sih terkait sengketa lahan Jatimulya, Tambun Selatan, dilaporkan pidana dugaan pemalsuan surat ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, melalui LP/1205/SPKT/K/IX/2021/Restro Bekasi, tanggal 2 September 2021 lalu oleh pihak ahli waris Hasbulah.

Selain pidana, pihak ahli waris Hasbulah melalui Tim Kuasa Hukumnya juga masuk sebagai tergugat intervensi yang sekarang tengah digelar Pengadilan Negeri (PN) Cikarang yang diharapkan dapat segera diselesaikan secara hukum dan tidak menjadi sengketa berkepanjangan yang dapat menimbulkan konflik. (Hasrul)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB