Soal Lahan Jatimulya, Ahli Waris Hasbullah Polisikan Ahli Waris Tju To Sih

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Sebelas ahli waris Tju To Sih sengketa lahan Jatimulya, Tambun Selatan, dilaporkan pidana dugaan pemalsuan surat ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, melalui LP/1205/SPKT/K/IX/2021/Restro Bekasi, tertanggal 2 September 2021 lalu.

Kepada Matafakta.com, Tim Kuasa Hukum ahli waris, Hasbulah dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Kota Bekasi, Bernardus Tamba, SH mengatakan, laporan polisi tersebut dugaan pemalsuan surat lahan seluas 10.110 M2 Jatimulya, Tambun Selatan.

Baca Juga :  Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

“Selain kita masuk sebagai pihak tergugat intervensi yang sekarang tengah digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, kita juga melaporkan dugaan pidana pemalsuan surat ke Polres Metro Bekasi Kabupaten Bekasi,” terang Tamba, Sabtu (9/10/2021).

Menurut Tamba, persoalan sengketa Jatimulya Tambun Selatan, harus segera diselesaikan secara hukum agar menjadi terang benderang duduk perkaranya, sehingga tidak berlarut – larut menjadi sengketa yang berkepanjangan.

“Dengan penyelesaian secara hukum, maka perkara tanah di Jatimulya akan menjadi terang benderang dan tidak menjadi sengketa berkepanjangan yang dapat menimbulkan konflik,” pungkas Tamba. (Hasrul)

Berita Terkait

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA
Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat
Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok
LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat
Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana
Nah Lho…!!!, Saksi Panitera MA Tak Kenal Dengan Terdakwa Marthen Napang
Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Advokat Harris Hutabarat Mulai Khawatir Perkara Kliennya di MA

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Direktur P3S Sebut Duet Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan Tepat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Perkara Jual-Beli Ikan Jadi Tersangka Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:26 WIB

LQ Indonesia Law Firm Ingatkan Kafe “Kaizen Coffee” Segera Kosongkan Tempat

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Saat Penyitaan, Penyidik Kejaksaan Ogah Jelaskan Asal Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB