Pendirian Universitas Siber Muhammadiyah Sebagai Langkah Inovatif

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Peneliti media sosial dari Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto menilai kehadiran Universitas Siber Muhammadiyah (SiberMu) merupakan langkah yang sangat inovatif.

“Kehadiran SiberMu membuktikan bahwa Ormas Muhammadiyah sangat mengerti akan kondisi kekiniaan yang mana setiap generasi muda memerlukan kecakapan digital, termasuk penguasaan media sosial,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Sabtu (9/10/2021).

Pasalnya, lanjut Bambang, pada masa mendatang kecakapan digital sangat diperlukan oleh setiap anak bangsa. Apalagi kita akan berhadapan oleh budaya digital yang berbeda sekali dengan budaya yang sering kita temui selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Budaya digital dalam konteks ini merupakan hasil olah pikir, kreasi dan cipta karya manusia berbasis teknologi internet. Artinya, bila tidak dilengkapi oleh basis pengetahuan digital yang memadai tentu kita akan “gagap” dalam menghadapi transformasi digital yang begitu cepat,” jelasnya.

Apalagi dengan derasnya persebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian hingga narasi adu domba yang semakin canggih diera digital, tentu sangat membutuhkan akal sehat dan basis keilmuan digital yang memadai dalam menghadapinya.

Nah, disinilah kampus siber dapat berperan penting untuk bisa menjadi mediator sekaligus memenuhi kebutuhan para cendekiawan muda yang memiliki penguasaan teknologi digital secara mumpuni.

“Semoga, tidak hanya Muhammadiyah yang meluncurkan Kampus Siber seperti ini, tapi juga bisa segera diikuti oleh Ormas lainnya seperti Nahdlatul Ulama,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB