Ini Tanggapan LQ Indonesia Law Firm Kasus Rizal di Unit V Ranmor Polda

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rizal Bersama Unit Mobil

Rizal Bersama Unit Mobil

BERITA BEKASI – “Sudah jatuh tertimpa tangga” hal inilah yang tengah dialami Rizal warga Bekasi yang terpaksa harus berurusan dengan Unit V Ranmor Polda Metro Jaya (PMJ) yang hingga kini tidak tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu apa salah saya?. Sebab, kendaraan Hyundai Exel bernopol DK 1237 JE tersebut merupakan milik keponakan saya sendiri, bukan milik orang lain dan cicilannya lancar tidak ada yang dirugikan,” kata Rizal kepada Matafakta.com, Senin (27/9/2021).

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Alvin Liem, SH, MSc, CFP, CLA mengatakan, seharisnya polisi bijak dan tidak pake kaca mata kuda dalam penanganan perkara. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sudah menginstruksikan penegakan hukum yang humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rizal sebagai anggota masyarakat yang tidak mengerti kesalahan yang disangkakan seharusnya di informasikan terlebih dahulu kenapa bisa disangkakan. Apakah hak-hak sebagai tersangka sudah dipenuhi seperti pendampingan pengacara?,” terang Alvin.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Meski Rizal, sambung, Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini, telah dibebaskan, namun mobil milik keponakannya itu masih disita, ini patut menjadi sorotan. Jangan sampai polisi sembarangan sita barang dan tahan orang tanpa dasar hukum yang kuat.

“Karena apabila hal tersebut terjadi dapat diduga unsur penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi atau adanya dugaan pemerasan. Polda Metro Jaya seharusnya menjadi institusi yang berisi aparat penegak hukum dan bukan sarang mafia hukum,” sindir Alvin.

Dikatakan Alvin, bantu dan layani masyarakat dan jangan lakukan pemerasan dan jual beli perkara. Sebaiknya, aparat kepolisian terutama penyidik mengikuti sekolah hukum dan digembleng benar-benar untuk menjalankan kode etik Polri.

“Karena ilmu dan kekuasaan tanpa etika akan terjadi penindasan dan penyalahgunaan wewenang,” tandas Alvin menanggapi persoalan yang tengah dialami Rizal.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Sebelumnya, Rizal bingung karena dituduh sebagai penadah oleh penyidik Unit V Ranmor Polda Metro Jaya, karena ketitipan mobil keponakan yang meminjam uangnya sebesar Rp25 juta.

“Kan mobil keponakan saya sendiri, bukan mobil orang lain atau curian. Apalagi kredit macet. Setiap bulan pembayarannya lancar tidak ada yang dirugikan, termasuk leasingnya Adira Finance,” jelas Rizal.

Kecuali, tambah Rizal, kalau unit mobil tersebut berpindah tangan ke pihak lain dan pembayaran cicilan bulanan mobil tersebut macet dan sudah masuk daftar pencarian atau istilah sekarang “mata elang” mungkin pidana.

“Saya juga pahamlah. Tapi ya sudah, semua sudah terjadi mau bilang apa sekarang semua petujuk sudah saya lakukan, tinggal saya mohon unit mobil ponakan saya bernopol DK 1237 JE dikembalikan, karena sampai sekarang kendaraan masih tertahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB