Lucu…!!!, Natalia Rusli Bantah Rekaman Dugaan Pemerasan SP3 Rp500 Juta

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Munculnya komentar Natalia Rusli yang menanggapi rekaman dugaan pemerasan oknum penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang meminta Rp500 juta untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah “rekayasa” dan justru memperburuk situasi.

Pasalnya, para awak media sendiri belum mendapatkan tanggapan secara resmi dari Polda Metro Jaya, terkait tudingan dan rekaman yang dilontarkan LQ Indonesia Law Firm adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik polisi Polda Metro Jaya malah yang muncul sosok Natalia Rusli.

“Natalia Rusli itu siapa? kok mencampuri urusan kami dengan LQ Indonesia Law Firm kaitan dengan perkara kami yang tengah ditangani Unit V Fismondev Polda Metro Jaya. Memang siapa dia?,” sindir S salah satu klien LQ Indonesia Law Firm kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Dikatakan S, para klien LQ Indonesia Law Firm, sudah mendengar suara dalam rekaman yang di putar di kantor pusat LQ Indonesia Law Firm dan oknum polisi dalam rekaman sama suaranya, karena kami pernah ketemu dan bicara langsung diruangan oknum polisi tersebut ketika di BAP.

“Buktinya setelah rekaman suara dugaan pemerasan viral dalam waktu 2 hari sudah keluar surat SP3. Jelas bagi kami para klien, LQ Indonesia Law Firm bersungguh-sungguh dengan tulus membela kami untuk keadilan,” ucapnya.

Kami, sambung S, para klien juga datang ke Polda Metro Jaya dan ditolak bertemu Kasubdit dan Direktur, ada videonya. Sederhana saja, kalo posisi benar kenapa Fismondev Polda Metro Jaya harus takut? Di lab forensik saja rekaman suaranya.

“Kok, jadi lucu lucuan ya? kita tunggu tanggapan pihak Polda Metro Jaya yang muncul malah Natalia Rusli yang tidak kita kenal. Memang dia siapa? kuasa hukum kita bukan, penyidik Polda Metro Jaya juga bukan kenapa ikut campur,” tandasnya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Hal senada juga dikatakan J apakah Natalia Rusli menggantikan Kabid Humas Polda Yusri Yunus dan bicara untuk Polda?. Sebab, para petinggi dan Humas Polda tidak satupun berani berikan keterangan dan bantahan rekaman, malah justru Lawyer Ratu Sensasi yang komentar mewakili Polda Metro Jaya atas kasus kami.

“Ini lawyer Natalia Rusli apa ada etikanya, kami tidak pernah memberikan kuasa ke Natalia dalam kasus kami di Unit V Fismondev kenapa dia komentar, apakah diperbolehkan secara etika advokat? Mungkin apa karena ijazahnya tidak terdaftar makanya tidak tahu etika,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB