BERITA JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kembali menggelar perkara dugaan korupsi Kantor Cabang BRI Jakarta Tanah Abang sebesar Rp94,5 miliar, Kamis (23/9/2021).
Dalam kesempatan itu, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri mempertanyakan kepada Jaksa Rama dan Rachdityo Pandu Wardhana mengenai status sejumlah saksi dalam daftar berkas perkara. Sebut saja, Amiola Amanah, Rahmani dan Arianto Romeo.
“Sekarang giliran saya bertanya kepada Jaksa siapa mereka itu, Amiola Amanah, Ana Yuliana dan Arianto Romeo,” tanya Hakim. Jaksa Rama pun menjelaskan, bahwa Amiola Amanah merupakan anak dari terdakwa Jasmina Julie Fatimah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munculnya pertanyaan Hakim Fahzal itu, setelah kuasa hukum dari masing-masing dari lima terdakwa yakni terdakwa Dirut PT. JAK, Jasmina Julie Fatima, Max Julisar Indra, Sunarya alias Rian dan Annatasia Rany Nur dan Shinta Dewi Kusumawardhany bertanya kepada saksi Siti Kurniati selaku Auditor Internal BRI dan Endang Kharismawati SIP MBA yang bekerja sebagai pialang asuransi BRINS.
Menurut Jaksa Rama, Amiola sejak awal penyidikan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan namun hingga kini Amiola tidak datang memenuhi panggilan penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.
“Kami sejak awal penyidikan sudah memanggil yang bersangkutan yang mulia, namun Amiola beralasan sedang PPKM dan berada diluar kota,” kata Jaksa Rama. “Kenapa tidak dilakukan upaya lain,” kejar Hakim, Fahzal.
Kemudian Hakim Fahzal juga mempertanyakan nama Rahmani. Lagi-lagi Jaksa Rama menjelaskan telah memanggil Rahmani akan tetapi dia juga tidak muncul dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.
Lucunya lagi, saat Hakim Fahzal menyebut identitas Ana Yuliana maupun Arianto Romeo dalam berkas perkara Jasmina dan kawan-kawan, “Siapa itu Ana Yuliana dan Arianto Romeo,” ucap Fahzal. “Kami tidak tahu yang mulia,” jawab Jaksa.
Kenapa tidak tahu, sambung Hakim Fahzal, kan nama-nama mereka ada dalam berkas perkara ini. Pemeriksaan tebang pilih ya?. Spontan Jaksa pun menjawab, “tidak yang mulia,” jawab Jaksa Rama lagi.
Diruang persidangan Hakim Fahzal menyebutkan alasan dirinya menyebutkan nama Amiola Amanah. Sebab didalam buku rekening miliknya terdapat aliran dana sebesar Rp2,1 miliar, saksi Rahmani terdapat dana segar senilai Rp8,8 miliar dan Arianto Romeo sejumlah Rp6 miliar.
Hakim Fahzal pun meminta Jaksa agar segera menerbitkan surat penyidikan kepada nama-nama yang tadi disebutkan tersebut.
“Jika tidak dilakukan penyidikan kami akan buat penetapan. Silahkan saja coba-coba bermain-main,” ancam Fahzal. (Sofyan)