Sidang Pungli Priok, Sopir: Bila Setoran Kurang Diteriaki Pakai Toa

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Oknum petugas operator Jakarta International Container Terminal (JICT), Rendy Hadyanto, Rachmat Denny, Marudut Arison dan Bambang Eko disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, terkait pungutan liar di Kawasan JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam persidangan saksi sopir yang dihadirkan berkata kalau pemberian uang pungutan liar (pungli) kurang, oprator crane akan meneriaki mereka dengan toa.

“Jadi ketika angkut barang, kalau barang tumpukan container kita ada dibawah, dikasih Rp5 ribu tidak mau mereka. Lewat aja itu cranenya. Kadang-kadang malah di-toa-in kita. Woi tambahin,” kata Fernando, sopir truk yang bersaksi di persidangan, Rabu (15/9/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun dengan Hakim Anggota yakni, Rudi Abbas dan Budiarto, Fernando mengatakan, bahwa tinggi crane tersebut jarak operator yang berada diatas crane dan pengemudi truk berkisar 10 meter.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

“Tetapi para operator crane ini melihat keluar ketika sopir menunjukan uang ke atas. Apabila tidak menunjukan uang, sampai pagi pun containernya tidak diangkat. Kita harus nunjukin uang Pak. Operator itu sudah menyediakan plastik atau botol air mineral di ban. Kalau ditengok dari atas, uang sudah dimasukin, baru dikerjakan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Majelis Hakim, Tumpanuli Marbun bertanya sudah berapa lama pungli ini berlangsung. Fernando menjawab pungli ini sudah ada 10 tahun yang lalu semenjak dia menjadi sopir.

Selain Fernando, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andrian Al Masudi juga menghadirkan satu sopir lagi yang bernama Suheri untuk melengkapi keterangan Fernando mengatakan, kalau antrian truk tidak banyak, operator crane tidak akan naik ke atas. Kalau sudah macet, baru operator tersebut naik.

“Kalau masih satu atau dua mobil itu operatornya tidak ada. Tunggu banyak dulu baru kemudian dia naik,” ucap Suherman.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Diakhir persidangan, Majelis Hakim bertanya apakah para terdakwa keberatan dengan keterangan saksi.

Ke-empat terdakwa yaitu Rendy Hadyanto, Rachmat Denny, Marudut Arison, Bambang Eko, mengatakan keberatan saat saksi mengatakan menggunakan toa. Namun untuk perihal penggunaan botol dan plastik terdakwa membenarkannya.

“Yang salah yang pakai Toa. Kalau untuk pakai plastik dan botol itu benar. Tetapi kalau untuk penambahan itu enggak,” pungkas para terdakwa.

Sebelumnya, petugas operator di JICT yaitu Rendy Hadyanto, Rachmat Denny, Marudut Arison, Bambang Eko tertangkap melakukan pungutan liar pasca Presiden Joko Widodo menelpon Kapolri pada 10 April lalu.

Para terduga pelaku pungli tersebut kemudian didakwa Pasal 368 tentang pemerasan dan pengancaman. Selain ke empat terdakwa, puluhan tersangka lainnya juga disidangkan dalam berkas perkara berbeda. (Dewi)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Berita Terbaru

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB