IPW Minta Polri Tanggapi Serius Tudingan LQ Indonesia Law Firm  

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa tudingan LQ Indonesia Law Firm merupakan pernyataan serius yang harus ditindaklanjuti Polri demi menjaga marwah institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Kepada awak media, Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penyalahgunaan kewenangan dalam konteks penegakaan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polisi, Jaksa dan Hakim adalah persoalan yang sangat sulit untuk dibongkar.

“Karena oknum APH dapat menggunakan berbagai dalih proses hukum yang sifatnya tertutup dan tidak bisa diakses oleh pencari keadilan ataupun masyarakat,” kata Sugeng, Selasa (7/9/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, sambung Sugeng, sering mempersulit pencari keadilan dengan berbagai alasan, sehingga pencari keadilan dikondisikan mengikuti keinginan Aparat Penegak Hukum.

“Nah salah satunya kasus adanya dugaan permintaan uang Rp500 juta ini. Ini adalah tindakan melanggar hukum dan tercela dari oknum APH,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Dikatakan Sugeng, dalam proses hukum pidana tidak ada dikenakan biaya. Karena proses hukum dibiayai oleh APBN. Dan tentang adanya penyebutan atasan (Dirkrimsus Polda Metro Jaya) oleh penyidik hal tersebut harus di dalami oleh Propam.

“Setoran bawahan kepada atasan menjadi isue yang santer tapi sulit sebagai fakta. Terkait dengan perusahaan investasi Mahkota, IPW memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti sebagaimana Neta S Pane, Ketua Presidium IPW sebelumnya, karena kepastian hukum adalah hak pelapor,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm Sugi sependapat dengan komentar IPW sebagai organisasi yang selalu kritis menyikapi kinerja kepolisian yang justru kawatir dan perduli dengan Institusi Polri.

“Makanya, IPW meminta agar Kapolri membenahi carut marut agar kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya tidak terkikis. Hak atas kepastian hukum adalah hak setiap pencari keadilan,” tegas Sugi.

LQ Indonesia Law Firm, lanjut Sugi, tidak sembarangan dalam berbicara yang dapat merusak nama baik institusi Polri, terkait adanya oknum yang mempersulit SP3 atas laporan polisi yang sudah tercapainya restorative justice atau perdamaian.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“LQ Indonesia Law Firm sudah memberikan bukti dengan memperdengarkan rekaman kepada Tim Paminal Mabes dan Polda Metro Jaya yang sempat datang mengunjungi Kantor LQ Indonesia Law Firm,” ungkapnya.

Namun, tambah Sugi, dia pesimis bahwa proses penindakan itu benar-benar akan dilaksanakan karena berkaitan dengan institusi yang sama. Sangat jarang terjadi pribahasa jeruk makan jeruk?. Paminal bergerak itu hanya sekedar respon biasa menanggapi adanya berita-berita yang tidak sedap terkait institusi Polri.

“Apakah benar laporan polisi atau LP yang sudah ada restorative justice itu akan di SP3? karena adanya dugaan jual beli gelar perkara di Oknum Itwasda yang menyebabkan hilangnya kepastian hukum bagi masyarakat yang sudah tercapainya perdamaian,” pungkas Sugi. (Sofyan)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB