Karyawan BRI Ikut Nikmati Dana Kredit Briguna PT. JAK

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Korupsi BRI

Kasus Dugaan Korupsi BRI

BERITA JAKARTA – Terbongkar skandal dugaan korupsi dengan dalih pencairan dana kredit Briguna sebesar Rp94,5 miliar di Kantor Cabang (KC) Jakarta Tanah Abang kepada PT. Jasmina Asri Kreasi (JAK), kian benderang.

Pasalnya, duit yang diterima dari KC BRI Jakarta Tanah Abang senilai Rp84,1, ternyata dinikmati para petinggi PT. JAK dan karyawan BRI Tanah Abang. Selain itu, terungkap juga kongkalikong soal manipulasi data gaji pegawai produsen penjualan roti (PT. JAK) yang tidak sesuai dengan kondisinya.

Hal itu, diungkapkan saat Siti Kurniati Tim Audit Internal BRI pusat, menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi dana tabungan Briguna pegawai PT. JAK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siti yang saat ini menjabat sebagai Digital and Operation BRI Pusat, dirinya bersama 7 orang anggota pada Oktober tahun 2019 melakukan audit intenal di KC Jakarta Tanah Abang. Kala itu, Ketua Tim Audit dipimpin Sukino dan Manajer Audit bernama Wiwin Pujiastuti.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Pelaksanaan pemeriksaan internal yang dilakukan Siti dan kawan – kawan di BRI Tanah Abang fokus melihat perburukan pinjaman penyaluran kredit Briguna kepada PT. JAK. Dia menyebut kredit Briguna mulai dikucurkan pada tahun 2016 ada 944 rekening yang masih aktif.

“Pinjaman awal total plafon dana yang dikucurkan sebesar Rp144,2 miliar Pak Hakim,” ujar Siti di hadapan Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.

Dalam persidangan menghadirkan empat terdakwa yakni, Dirut PT JAK, Jasmina Julie Fatima, Komisaris PT. JAK, Max Julisar Indra, Karyawan PT. JAK, Annatasia Rany Nur dan mantan pegawai BRI KC Jakarta Tanah Abang, Shinta Dewi Kusumawardhany.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Siti mengulas terkait keabsahan dokumen slip gaji, Tim Audit Internal melakukan konfirmasi kepada enam pegawai PT. JAK sebagai sampel atau perbandingan. Misalnya, seorang pegawai PT. JAK mendapat gaji Rp5 juta, tetapi dislip gaji mendapat Rp10 juta.

Bahkan tambah dia, ada sebagian dana kredit Briguna diterima “orang kepercayaan” dan kemudian dimasukan ke rekening PT. JAK. Mirisnya lagi, dana kredit Briguna PT. JAK mengalir ke rekening terdakwa Shinta.

“Dari hasil pencairan dana Briguna kepada 877 rekening dengan plafon Rp114 miliar pertahun. Dana yang masuk ke PT. JAK sebesar Rp84,1 miliar, sehingg patut diduga tidak sesuai penyaluran kredit Briguna ke PT. JAK,” pungkas Siti. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB