Terima Retrebusi Sewa, PT. PJT II Bekasi Serobot Lahan Warga

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Asmawi Dengan Pihak PT. PJT II

Tim Kuasa Hukum Asmawi Dengan Pihak PT. PJT II

BERITA BEKASI – Tim Kuasa Hukum Asmawi, HS dari LAW FIRM AG_ERS, SH, MH & Partners masih menunggu etikad baik pihak PT. Perum Jasa Tirta (PJT) II, terkait dugaan penyerobotan lahan milik Asmawi yang berlokasi di Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Tim Kuasa Hukum Asmawi, Budi Purnomo mengatakan, bukti kepemilikan Asmawi berdasarkan surat keterangaan oper alih garap pada 15 Desember 1963, Kepala Desa Wangunharja, Cikarang Utara dan SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 adalah milik kliennya, Asmawi.

“Tapi, lokasi tanah lahan milik Asmawi itu, sudah bertahun – tahun terlah terjadi penyewaan dengan keberadaan PT. Cikarang Listrindo dan PT. Air Liquid,” terang Budi, Jumat (27/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Budi, PT. PJT II juga menarik atau menerima retrebusi dari kedua perusahaan tersebut selama bertahun – tahun tanpa dasar alas hak yang jelas terkait kepemilikan lokasi lahan Asmawi yang dikuasainya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Senin 5 Juli 2021 kemarin, Tim kami sudah melihat dan meninjau langsung ke lokasi untuk memastikan berdasarkan SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 dan dilokasi lahan juga sudah terpasang plang yang menjelaskan bahwa lokasi lahan tersebut milik Asmawi,” ungkapnya.

Tapi anehnya, lanjut Budi, Rabu 4 Agustus 2021, ketika Tim kami kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pertemua dengan pihak PT. PJT II, keberadaan plang tersebut, sudah tidak terpasang lagi ditempat semula.

“Hari itu juga, Rabu 4 Agustus 2021, kita melakukan pertemua dan peninjauan bersama dilokasi tersebut yang dihadiri perwakilan PT. PJT II yakni, Heriansyah dan Rosyid Aprianto,” jelas Budi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak yaitu, PT. PJT II dengan Kuasa Hukum Asmawi dengan dasar SK.KINAG.NO.171/INSP/D 51/1964 sekaligus memploting bidang beserta batas-batas tanah Asmawi yang kini dikuasai PT. PJT II.

Bahkan, lanjut Budi, dalam pertemuan itu, PT. PJT II mengklaim telah memiliki sertifikat namun sayangnya, tidak bisa menunjukan sertifikat yang dimaksud. Sehingga, terjadilan rencana pertemuan kedua antara PT. PTJ II dengan Tim Kuasa Hukum Asmawi guna menghadirkan sertifikat yang dimaksud.

“Tapi mana, sampai sekarang kita tunggu pihak PT. PJT II ngak ada kabarnya. Katanya punya sertifikat tunjukan dong biar cepat selesai masalahnya. Jangan sampai terjadi 385 KUHP yaitu menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang bukan haknya,” pungkas Budi. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB