Wakil Ketua Komisi I Minta Pj Bupati Bekasi juga Prioritaskan Bangku Kosong Sekda

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi: Aria Dwi Nugraha

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, menyambut baik rencana Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang akan melakukan pengisian jabatan kosong di 64 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Namun, pria tampan bertubuh atletis mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, meminta Pj. Bupati Bekasi agar menempatkan orang-orang di posisi yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuannya.

The man on the right job, sehingga upaya menuju transformasi birokrasi dan good dan clean governance setahap demi setahap dapat tercapai,” kata Aria kepada Matafakta.com, Minggu (22/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sambung Aria, standar reward dan punishment bagi pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang prestasi dalam kinerjanya atau sebaliknya sanksi bagi pegawai atau ASN yang melakukan kesalahan.

Punishment maupun reward ini menjadi salah satu cara untuk memotivasi pegawai atau ASN agar dapat melakukan yang terbaik di bidangnya masing-masing untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Kami, lanjut Aria, menyambut baik rencana Pj. Bupati Bekasi untuk segera mengisi 64 jabatan kosong agar akselerasi dan roda pemerintahan dapat berjalan efektif guna kesejahteraan dan peningkatan laju pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Namun, kata Aria, jika bicara skala prioritas, sebaiknya Pj. Bupati Bekasi, lebih fokus dan konsen ke urusan penanganan pandemi Covid-19 dan pengisian jabatan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) yang pelaksanaan open bidding-nya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Aria pun mengingatkan, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tentang penanganan pandemi Covid-19 dan seleksi jabatan Sekertaris Daerah pada bulan lalu yakni, Juni 2021 itu, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Karena pelaksanaan kegiatan open bidding itu, menggunakan dana APBD 2021. Namun hingga saat ini, tidak jelas hasilnya. Pengisian jabatan Sekda tersebut dalam pandangan kami merupakan condition sin qua-non hal mendesak yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Dikatakan Aria, jika bicara komitmen, Pj. Bupati Bekasi dalam membangun Kabupaten Bekasi serta komitmen akan melakukan pengisian jabatan dengan objektif, professional, proporsional, transparan dan non transaksional yakni dengan melajutkan proses atau hasil dari open bidding tersebut.

Karena, tambah Aria, terpilihnya Sekda defenitif diharapkan dapat meminimalisir polarisasi dan faksi-faksi di internal tubuh ASN yang sudah menjadi rahasia publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Maka, kami percaya jika itu dimulai dengan melanjutkan proses open bidding jabatan tinggi pratama Sekda hingga dilantiknya Sekda defenitif lebih dulu baru kemudian dilanjutkan dengan pengisian 64 jabatan kosong,” pungkasnya. (Adv/Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB