Oknum Pejabat Kejari Jakpus Diduga Gunakan TNKB Aspal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Oknum Kejari Jakpus

Kendaraan Oknum Kejari Jakpus

BERITA JAKARTA – Satu unit kendaraan roda empat jenis minibus terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Namun jika ditilik ada yang “janggal” dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut.

Pasalnya, TNKB Nopol B 4444 LIF, tidak identik dengan TNKB kendaraan minibus tersebut. Sebab dari penelusuran Matafakta.com, melalui aplikasi ranmor DKI pada Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.

Dalam penelusuran, muncul identitas B 4444 LIF merupakan TNKB kendaraan roda dua, tipe D1B02N12L2AT dibuat tahun 2008 warna biru putih serta masa pajak 12 April 2021 dan TNKB tersebut telah dijual.

Sedangkan, TNKB B 4444 LIF adalah kendaraan roda empat jenis minibus yaitu Toyota Innova terbaru yang ditengarai milik terduga pejabat Eselon IV di Kejari Jakpus.

Menurut keterangan salah seorang pegawai di Kantor Kejari Jakarta Pusat, mobil kendaraan minibus B 4444 LIF, adalah milik salah satu pegawai bernama RPW di bagian Pidana Khusus.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Mobil itu milik bapak RPW, Jaksa di Pidana Khusus,” jelas seorang pegawai yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApps pada Jumat Agustus 2021 sore, mengenai asal muasal TNKB dimaksud, sang empunya enggan memberikan tanggapan meski terlihat tanda contreng berwarna biru disinyalir telah terbaca. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Berita Terbaru

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB

Satgas SIRI Kejagung

Berita Utama

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:36 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB