BERITA JAKARTA – Satu unit kendaraan roda empat jenis minibus terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Namun jika ditilik ada yang “janggal” dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut.
Pasalnya, TNKB Nopol B 4444 LIF, tidak identik dengan TNKB kendaraan minibus tersebut. Sebab dari penelusuran Matafakta.com, melalui aplikasi ranmor DKI pada Jumat 13 Agustus 2021 kemarin.
Dalam penelusuran, muncul identitas B 4444 LIF merupakan TNKB kendaraan roda dua, tipe D1B02N12L2AT dibuat tahun 2008 warna biru putih serta masa pajak 12 April 2021 dan TNKB tersebut telah dijual.
Sedangkan, TNKB B 4444 LIF adalah kendaraan roda empat jenis minibus yaitu Toyota Innova terbaru yang ditengarai milik terduga pejabat Eselon IV di Kejari Jakpus.
Menurut keterangan salah seorang pegawai di Kantor Kejari Jakarta Pusat, mobil kendaraan minibus B 4444 LIF, adalah milik salah satu pegawai bernama RPW di bagian Pidana Khusus.
“Mobil itu milik bapak RPW, Jaksa di Pidana Khusus,” jelas seorang pegawai yang minta identitasnya tidak disebutkan.
Sayangnya, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatApps pada Jumat Agustus 2021 sore, mengenai asal muasal TNKB dimaksud, sang empunya enggan memberikan tanggapan meski terlihat tanda contreng berwarna biru disinyalir telah terbaca. (Sofyan)