Fraksi Golkar Kabupaten Bekasi Jangan Bantah Perintah Partai

- Jurnalis

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Jawa Barat, Mohammad Amin Fauzi ingatkan Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPRD Kabupaten Bekasi agar patuh terhadap Surat Edaran Nomor B-60/GOLKAR/VII/2021 prihal Instruksi Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022.

Hal tersebut ditengarai saat pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada 18 Maret 2020 lalu, 7 Anggota dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bekasi melakukan walk-out.

“Sebagai Pengurus Partai Golkar Jawa Barat, saya minta kepada teman-teman Pengurus Golkar Kabupaten Bekasi dan Fraksi Golkar di DPRD, harus melaksanakan perintah atau instruksi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” tegas Amin Fauzi kepada Matafakta.com, Selasa (20/7/2021).

Apa perintah atau instruksi Partai, sambung Amin Fauzi yakni, segera menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu atau PAW Wakil Bupati Bekasi sisa massa jabatan 2017-2022.

Lanjut pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Kosgoro 1957 Pusat tersebut menjelaskan, dengan kekosongan kekuasaan di Kabupaten Bekasi, dapat menghambat berputarnya roda pemerintahan yang dibuktikan banyaknya kekosongan SKPD di Kabupaten Bekasi.

“Kekosongan terhadap kursi Bupati berimbas kepada ketidak adanya legitimasi di pemerintahan untuk melakukan pekerjaan pelaksanaan APBD 2021-2002,” tuturnya.

Baca Juga :  Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Amin Fauzi pun berharap kursi Bupati Bekasi yang mengalami kekosongan setelah meninggalnya, Eka Supria Atmaja tersebut agar segera terisi.

Dia pun menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat melakukan tindakan yang konkret yakni segera melantik, H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati yang telah memenangkan pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

“Adapun harapan kami selaku kader Golkar sekaligus warga masyarakat Kabupaten Bekasi meminta seperti DPRD harus mempertahankan hukum penetapan pak H. Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati yang sudah dilaksanakan sidang Paripurna pada tanggal 18 Maret 2020 lalu,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif
Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen
Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin
Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya
Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot
Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  
Warga Ruko SNK Sesalkan Undangan Mendadak Pemkot Bekasi Soal Konflik Parkir
Aksi Aliansi Cuma 6 Orang, Ketua SNIPER Sebut Aksi Damai Kita Sudah Bocor
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Panwascam Cikarang Utara Gelar Sosialsiasi Pengawasan Partisifatif

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:54 WIB

Posting Kunjungan, Instagram Perumda Tirta Patriot Banjir Bulian Netizen

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:30 WIB

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB