Gandeng UPTD P2PD, Pemdes Karangraharja Permudah Warga Bayar Pajak

- Jurnalis

Minggu, 13 Juni 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (UPTD P2PD) Wilayah II Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka pelayanan pajak keliling.

Selain itu, untuk mempermudah masyarakat Desa Karangraharja, UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi menggandeng Bank BJB mengadakan pelayanan Pajak Keliling (Peling) di Aula Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi.

“Cara menjemput bola, masyarakat yang ingin bayar pajak. Khususnya warga perumahan, biasanya mereka liburnya hari Sabtu dan Minggu,” kata UPTD P2PD Wilayah II Kabupaten Bekasi, Ari Setiawan saat berbincang dengan Matafakta.com, di lokasi, Minggu (13/6/2021).

Dikatakan Ari, dengan menjemput bola ini, warga Perumahan atau pun pedesaan yang bekerja. Hari libur ini, bisa membayar pajak dan kita menggandeng pihak Bank BJB yang mungkin masuk Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bekasi.

“UPTD hanya mempasilitasi masyarakat untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

Dengan Peling ini, tambah Ari, terlihat antusias warga Desa Karangraharja membayar pajak. Terlebih, warga Perumahan yang notabenenya pekerja dan bisa memudahkan mereka membayar pajak.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Kami harap, masyarkat untuk taat pajak agar pembangunan di Kabupaten Bekasi ini bisa terlealisasi dengan taatnya pajak itu dari masyarakat,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Ketua RT02/RW03, Desa Karangraharja, Rasim mengungkapkan, Peling ini tentunya, bisa mendobrak Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangraharja untuk meningkatkan pembayaran pajak.

“Biasanya masyarakat membayar pajak secara kolektif. Adanya Peling sekarag ini, bisa secara langsung membayar pajak,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB