Pelaku AT Kabur, Ayah Korban: Sesuai Dugaan Saya Sejak Awal

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Ayah korban kekerasan seksual di Kota Bekasi kecewa mendapat kabar dari Polres Metro Bekasi Kota bahwa pelaku AT (21), telah melarikan diri alias kabur sesuai prediksinya sejak awal, karena laporan polisi sudah sejak 12 April 2021 lalu.

“Ya, kabar itu sudah sesuai dengan prediksi saya, bahwa buntutnya pelaku pasti kabur, karena sudah terlalu lama sejak 12 April 2021. Lah, sekarang sudah masuk bulan Mei,” terang DD kecewa kepada Matafakta.com, Selasa (4/5/2021).

Meski begitu, sambung DD, dirinya tidak berpikir buruk terhadap kinerja pihak penyidik Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, dia tidak tahu persis standar tindakkan polisi untuk segera melakukan penangkapan terhadap AT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sayakan awam hukum. Tahunya saya dan istri bersama korban langsung yaitu anak prempuan saya PU (15) yang masih dibawah umur datang melaporkan perbuatan AT ke Polres Metro Bekasi Kota. Setelah itu, ya kami sebagai orang tua hanya bisa berharap AT segera ditangkap polisi,” jelasnya.

Tapikan, lanjut DD, kami selaku orang tua korban tidak bisa menekan dan memerintah pihak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan terhadap AT, karena polisi beralasan mendalami laporan dulu melakukan pemeriksaan dan sebagainya, sehingga durasi waktunya cukup lama untuk mengambil tindakkan.

“Kami selaku orang tua korban tidak paham standar kinerja polisi untuk mengambil tindakkan terhadap AT. Ya, sekarang nyatanya pelaku AT sudah keburu kabur sesuai dugaan saya sejak awal. Kecewa pasti, tapi mau gimana lagi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut DD, kasus-kasus serupa yang korbannya anak dibawah umur banyak yang langsung bisa ditangkap atau dijemput polisi setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut. Sebab, kasus-kasus asusila agak sulit kalau harus menunggu kelengkapan bukti yang cukup baru bertindak.

“Setahu saya kasus-kasus serupa awalnya berangkat dari pengakuan korban, karena yang namanya perbuatan begitu ngak mungkin dilakukan dimuka umum yang banyak bukti dan saksi. Saya pikir modal dari pengakuan korban dan komunikasi melalui ponsel juga saksi keberadaan korban di kos-kosan sudah cukup,” imbuhnya.

Tapi, tambah DD, pada kenyataannya polisi Polres Metro Bekasi Kota, belum bisa langsung mengambil tindakkan terhadap AT, sehingga pelaku akhirnya melarikan diri. Bahkan ditengah proses pelaporan pelaku masih sempat menghubungi korban dan mengancam, karena melaporkan kasus ini.

“Kalau soal keberadaan korban sering di kosan pelaku, penjaga kosan juga tahu, karena korban sering mendapatkan perlakuan kasar dan banyak saksinya kalo soal itu. Tapi, ya mau gimana lagi kewenangan semua ada di polisi. Kalau kecewa pasti kami selaku orang tua korban kecewa berat,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB