BERITA BEKASI – Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini terancam nasibnya tidak diperpanjang kontrak, karena dinilai tidak beretika. Aksi para GTK Non ASN di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta beberapa waktu lalu pun, disinyalir sebagai penyebab utama.
Kaitan dengan etika pun, sempat terlontar dari mulut Kepala Dinas Pendidikan (Ka Disdik) Kabupaten Bekasi, Carwinda saat sempat diwawancara awak media. Namun, Carwinda sendiri, tidak menjelaskan secara rinci etika yang dimaksud, sehingga 24 GTK Non ASN belum dibayarkan haknya bahkan terancam tidak diperpanjang kontrak.
“Tadinya, ada 33 GTK Non ASN yang terus kekeh berjuang, tapi sekarang kami tinggal tersisa 24 orang, karena mungkin yang lainnya mau menandatangani kemauan dari pihak Disdik agar tidak melakukan aksi,” kata Ketua Front Pembela Guru Honorer Indonesia (FPHI), Andi Heryana kepada Matafakta.com, Selasa (27/4/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sambung Andi sebanyak 9.300 GTK Non ASN yang haknya atau Jasa Tenaga Kerja (Jastek) yang belum dibayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi selama 3 bulan. Namun, setelah aksi yang dilakukan GTK Non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Guru Honorer Indonesia (FPHI) akhirnya dibayarkan Pemda Kabupaten Bekasi.
“Total keseluruhannya 9.300 GTK Non ASN. Setelah kami aksi semua dibayar akhirnya tinggal 33. Ternyata yang 9 GTK Non ASN pun menyerah karena diintimidasi dan bersedia menandatangani perjanjian dengan pihak Disdik, sehingga kami tersisa sebanyak 24 GTK Non ASN. Bahkan terancam diputus kontrak dianggap provokator pergerakan,” ungkap Andi.
Oleh karena itu, lanjut Andi, 24 GTK Non ASN melanjutkan perjuangan dengan long march dari Kantor Bupati Bekasi jalan ke Istana Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadukan nasib dan memohon perlindungan Presiden, karena saat ini, kami ke 24 GTK Non ASN yang tersisa dianggap adalah musuh.
“Sampai hari ini, hak kami 24 GTK Non ASN yakni Jastek sudah masuk 4 bulan tidak diberikan. Sementara ribuan GTK Non ASN yang lain sudah diberikan efek dari pergerakan para GTK Non ASN yang tergabung dalam FPHI. Sekarang, kami 24 GTK Non ASN yang tersisa menjadi incaran dan terancam dibuang,” ungkapnya.
Kami pun berharap, tambah, Andi, nasib kami yang tersesisa sebagai efek negative perjuangan para GTK Non ASN Kabupaten Bekasi, bisa didengar oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi. Saat ini, kami merasa sangat dizholimi dan kami merasa ditindas oleh kekuatan penguasa hingga jasa kami pun yang sudah mengabdi dihilangkan.
“Semoga Bapak Presiden Jokowi mau mendengarkan jeritan dan perjuangan kami. Saat ini, kami lemah melawan kekuasaan dan kami tidak berdaya. Untuk itu, kami datang mau mengadukan nasib kami kepada Kepala Negara Republik Indonesia,” pungkas Andi. (Mul)