Peringati Hari Bhakti Ke-57, Lapas Klas IIA Cikarang Gelar Razia Kamar

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Peringati hari jadi Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Kelas IIA Cikarang dibantu pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi, melakukan razia diseluruh kamar blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam razia kali ini, petugas gabungan menemukan barang-barang yang dilarang didalam kamar para penghuni lapas, seperti Obeng, Gas Korek Api, Sikat Gigi, Colokan Listrik, Kabel Casan dan Handphone yang tidak boleh ada di dalam area Lapas tersebut.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kepada Matafakta.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, S.E.G Johannes atau biasa disapa, Veri mengatakan, razia yang dilakukan petugas Lapas bersama pihak Kepolisian dan BNK Kabupaten Bekasi, guna mencegah pengedaran narkoba di dalam area Lapas Klas IIA Cikarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas gabungan memeriksa satu persatu blok kamar yang dihuni warga binaan lapas untuk memastikan barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang,” kata Veri, Selasa (6/4/2021) malam.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Dalam penggeledahan, petugas sendiri tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba. Petugas hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone dan barang-barang lainnya yang memang keberadaannya dilarang, karena bisa dijadikan senjata bagi narapidana.

“Razia kali ini memang dilakukan serentak diseluruh Indonesia dalam memperingati Hari Bhakti yang ke-57,” pungkas Veri. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB