Pemkot Bekasi Bentuk Tim Penyerahan Aset PDAM, Pemkab Masih Sepi

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDAM Tirta Bhagasasi

PDAM Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi telah memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, telah sepakat terkait konpensasi pemisahan aset. Proses penyerahan aset PDAM Tirta Bhagasasi hanya tinggal waktu saja.

Sebelum dilaksanakan serah terima pemisahan aset, terlebih dahulu akan dibentuk tim teknis gabungan besama antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi. Tim gabungan bersama tersebut untuk menyusun rencana penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi.

“Untuk mekanisme penyerahan aset kita akan membentuk tim bersama antara Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi guna menyusun teknis penyerahan asetnya,” terang Kabag Perekonomian Sekda Pemkot Bekasi, Eka Hidayat kepada Matafakta.com, Senin (1/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sambung Eka, pihak Pemkot Bekasi sendiri, masih merumuskan dan melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Bekasi terkait pembentukan tim bersama tersebut. “Masih dirumuskan dan akan dikomunikasikan dulu dengan Kabupaten,” ulas Eka.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Ketika ditanya siapa saja pejabat Pemkot Bekasi yang ikut dalam tim teknis gabungan, Eka menjelaskan sejumlah pejabat dilingkup Sekretariat Daerah, OPD dan pejabat PDAM Tirta Patriot akan ikut terlibat dalam tim teknis gabungan.

“Kemungkinan Asda 3, BPKAD, Inspektorat, Bappelitbangda, Bag Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian kerjasama, PDAM Tirta Patriot. Hasilnya nanti, setelah dilaporkan dan disetujui Kepala Daerah dibahas bersama DPRD,” jelasnya.

Perlu diketahui, BPKP Jawa Barat memfasilitasi pertemuan antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi pada tanggal 22 Februari 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan antara DPRD Kabupaten Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dalam rangka pemisahan aset PDAM Tirta Bhagasasi.

Berdasarkan surat notulensi berita acara rapat pembahasan antara DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi dalam rangka pemisahan aset PDAM Tirta Patriot, kedua pihak telah bersepakat terkait point-point sebagai berikut:

1.Pada prinsipnya menyetujui nilai konpensasi pemisahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di wilayah Kota Bekasi senilai Rp155.340.352.750 yang akan diterima Pemerintah Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan hasil verifikasi terakhir dari perwakilam BPKP Jawa Barat.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

2.Mekanisme pembayaran dan serah terima atas aset dan layanan tersebut akan diatur lebih lanjut dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi.

3.Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi supaya menyampaikan ke masing-masing DPRD yaitu:

(1).Draf PKS yang berisi kesepakatan teknis diantara kedua Pemerintah Daerah dalam rangka penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi untuk mendapatkan persetujuan DPRD

(2).Pendapat Hukum (legal opinion) dari masing-masing Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara

4.Masing-masing DPRD mendorong Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi agar membentuk tim teknis gabungan untuk menyusun rencana aksi penyerahan aset dan layanan PDAM Tirta Bhagasasi. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB