Alih Fungsi Hutan Konservasi, KPK Diminta Periksa Kepala BKSDA Sumut

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diminta memeriksa Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hotmauli Sianturi yang disinyalir menerima gratifikasi terkait alih fungsi atau perambahan hutan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Periksa dan tangkap Kepala BKSDA Sumut Hotmauli Sianturi karena lalai dalam tugas dan fungsinya melakukan pengawasan dan sepertinya terjadi pembiaran yang kita menduga menerima gratifikasi, sehingga merugikan negara,” kata Carlos Sitompul, perwakilan Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) di depan Gedung KPK, Kamis (25/2/2021) kemarin.

Diungkapkan, Carlos, para penggarap dengan leluasa serta ugal-ugalan dalam menguasai lahan Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading Timur Laut, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak dan Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, Carlos menuding, Kepala BKSDA Sumut, menurut AMSUB tidak mampu melakukan tindakan pencegahan dan tidak dapat menyelesaikan masalah perambahan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading hingga saat ini.

“Amanat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta UU Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan,” jelasnya.

Selain itu, Carlos juga mengungkapkan, pada saat Ketua DPRD Deli Serdang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diminta oleh AMSUB, guna menyelesaikan permasalahan alih fungsi Kepala BKSDA tidak hadir. Hotmauli dinilai terkesan tidak ingin bekerja sama untuk meyelesaikan masalah tersebut.

Massa AMSUB juga meminta, adanya pemeriksaan terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar yang telah melakukan pembiaran dalam permasalahan perambahan kawasan hutan yang ada di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Perwakilan AMSUB lainnya, Riyandi Pasaribu mengatakan, perlu dikaji ulang kelompok tani yang telah mendapat izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bekerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH). Sebab, mereka diduga dibentuk oleh pengelola lahan ilegal untuk melindungi dari permasalahan hukum.

Dimana ketua kelompok tani-nya, tambah Riyandi, diambil dari mandor dan pekerjanya diambil dari anggota kelompok. Ini dapat dibuktikan dari lamanya izin dan proses perubahan yang ada di lapangan. Untuk itu, pihaknya AMSUB meminta KPK turun tangan.

“AMSUB juga minta Kepala Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak diperiksa, karena diduga mengetahui pengusaha – pengusaha perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Senin, 29 April 2024 - 14:55 WIB

Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN

Senin, 29 April 2024 - 11:50 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar

Senin, 29 April 2024 - 09:58 WIB

Dani Ramdhan Optimis Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Tingkat Jabar

Senin, 29 April 2024 - 09:36 WIB

Dukung Garuda Muda, Warga 01 Manunggal Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Berita Terbaru

Foto: Advokat La Ode Surya Alirman

Berita Utama

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB