Demi Keadilan, Tergugat Mohon KPN Jakut Mengganti Majelis Hakim

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Penggugat HY dalam perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang terdaftar diregister Nomor: 677/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr, mengajukan permohonan agar Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Utara, Puji Harian mengganti Hakim, Tugianto.

Kepada Matafakta.com, HY menegaskan, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya konflik interes dan adanya kepentingan serta keberpihakan kepada pihak penggugat dalam perkara tersebut, sehingga dapat mencerminkan putusan yang adil, bersih dan jujur.

“Saya, sudah membuat surat melalui kuasa hukumnya saya pak Aidi Johan pada tanggal 24 Nopember 2020 dan telah mengajukan agar mengganti susunan Majelis Hakim kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” jelasnya, Kamis (25/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sambung HY, dalam surat tersebut, Hakim bernama Tugianto tercatat pada tahun 2017 dan terdaftar register Nomor:560/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Utr dengan objek perkara yang sama.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

“Pemohon yang sekarang menjadi tergugat I juga pernah mengajukan gugatan terdaftar dengan Register Nomor:603/Pdt.G/2017/Pn.Jkt.Utr dengan salah satu anggotanya adalah Hakim yang sama yakni, Tugianto dan dengan objek perkara yang sama,” ulas HY.

“Aneh, Hakim Tugianto bukan diganti dari perkara tersebut, malah Ketua PN Jakut menunjuk kembali Hakim Tugianto sebagai Ketua Majelis dalam Perkara Nomor:677/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr dengan objek perkara yang sama dari perkara Nomor:560 dan 603,” sambung HY.

HY mengulas, soal munculnya kembali Hakim Tugianto yang akan menyidangkan dirinya sebagai tergugat di PN Jakut, mengaku kurang berkenan, karena Hakim Tugianto adalah Hakim yang juga pernah menangani kusus (objek perkara) yang sama sebelumnya.

“Ya, saya sebagai tergugat tentu merasa mempunyai hak untuk meminta penggantian yang mulia Hakim Tugianto dalam persidangan saya nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Apalagi sampai Hakim Tugianto lanjut HY, ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara yang dihadapi, menurutnya adalah sesuatu hal yang tidak adil.

“Ini sama saja mengincar saya, apa ini merupakan ‘pesanan’ sehingga Hakim yang sama dalam perkara yang sama kembali mengadili saya di Pengadilan,” ungkapnya khawatir.

Meski demikian, sebagai warga biasa dan berstatus tergugat, HY hanya berharap kepada Ketua PN Jakut untuk memberi rasa keadilan terhadap dirinya.

“Saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk mengganti Hakim Tugianto dalam mengadili perkara saya, agar tercipta rasa peradilan yang bersih, jujur dan adil,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas
Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kuasa Hukum PT. Bukalapak.Com Sayangkan Gugatan PKPU PT. Harmas

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB