Dua Anggota Pakai Narkoba, Kabid Humas: Tidak Ada Kata Lain, Pecat!

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkoba di wilayah hukum Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar F. Sutisna, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jawa Tengah.

Dijelaskan, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba-coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun, baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” jem Iskandar, Selasa (23/2/2021).

Diungkapkan, pada tanggal 18 Febuari 2021, tim Res Narkoba Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang anggota Polri berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Jawa Tengah dan akan terus dikembangkan.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Kita akan terus kembangkan,” tegasnya.

Disampaikan, Kapolda Jawa Tengah telah menegaskan, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain, harus dipecat.

“Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Dihari yang sama, lanjut Iskandar, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polres Wonogiri, berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri sudah tidak memiliki jabatan apapun.

“Jadi anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di Wonogiri melakukannya lagi, dan pelaku kita tangkap bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,7 gram,” tandasnya.

Sementara yang di Salatiga, barang bukti yang diamankan berupa 9 paket sabu. Saat ini masih dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB