Walikota Bekasi Bahas Verifikasi DTKS Dengan DPR RI Komisi VIII

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Anggota Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam rangka mendapatkan informasi proses pendataan, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertempat di Media Center (Gate 22 Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (19/2/2021).

Turut mendampingi pada acara kunjungan DPR RI Komisi VIII, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Noor Rahmawati beserta jajarannya.

Pemimpin rombongan sekaligus Anggota DPR RI dari FPKS, Hj. Nur Azizah Tamhid mengatakan, maksud dan tujuan untuk meluruskan tentang pendataan DTKS, karena adanya ketidaksesuaian data diwilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami kesini untuk membahas beberapa kendala, saat pendataan masih ada ketidaksesuaian dengan Pemerintah Daerah. Keluarga yang mapan, tetap menerima bantuan. Sebaliknya, keluarga miskin yang berhak malah tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah baik itu PKH,” kata Nur.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Menurut informasi, Definisi DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

Nur Azizah juga memaparkan tentang Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor:360.1/KMK.07/2020, Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten ataupun Kota.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

“Dengan adanya SKB 3 Menteri, kami berharap agar tidak ada lagi penerima bantuan yang berhak tidak mendapatkan haknya begitupun sebaliknya,” jelas Nur Azizah.

Menanggapi hal itu, Walikota Bekasi langsung menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti SKB 3 Menteri dan meminta koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun unsur – unsur lainnya untuk tetap terjun ke masyarakat guna memverifikasi DTKS yang terbaru agar tidak ada lagi data tidak valid.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif dan foto Bersama antara Jajaran Pemerintah Kota Bekasi dengan Komisi VIII DPR RI. (Adv Humas)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB