BERITA BEKASI – Anggota Komisi VIII DPR RI mengunjungi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam rangka mendapatkan informasi proses pendataan, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bertempat di Media Center (Gate 22 Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (19/2/2021).
Turut mendampingi pada acara kunjungan DPR RI Komisi VIII, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Noor Rahmawati beserta jajarannya.
Pemimpin rombongan sekaligus Anggota DPR RI dari FPKS, Hj. Nur Azizah Tamhid mengatakan, maksud dan tujuan untuk meluruskan tentang pendataan DTKS, karena adanya ketidaksesuaian data diwilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedatangan kami kesini untuk membahas beberapa kendala, saat pendataan masih ada ketidaksesuaian dengan Pemerintah Daerah. Keluarga yang mapan, tetap menerima bantuan. Sebaliknya, keluarga miskin yang berhak malah tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah baik itu PKH,” kata Nur.
Menurut informasi, Definisi DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
Nur Azizah juga memaparkan tentang Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor:360.1/KMK.07/2020, Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten ataupun Kota.
“Dengan adanya SKB 3 Menteri, kami berharap agar tidak ada lagi penerima bantuan yang berhak tidak mendapatkan haknya begitupun sebaliknya,” jelas Nur Azizah.
Menanggapi hal itu, Walikota Bekasi langsung menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk segera menindaklanjuti SKB 3 Menteri dan meminta koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun unsur – unsur lainnya untuk tetap terjun ke masyarakat guna memverifikasi DTKS yang terbaru agar tidak ada lagi data tidak valid.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif dan foto Bersama antara Jajaran Pemerintah Kota Bekasi dengan Komisi VIII DPR RI. (Adv Humas)