Bupati Pacitan: Rp9 Miliar Bangun Musium SBY Dari Provinsi Jatim  

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musium SBY Pacitan

Musium SBY Pacitan

BERITA PACITAN – Bupati Pacitan Indartato membantah dana Rp9 miliar untuk Yudhyono Foundation bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (17/2/2021)

Dikatakan Indartato dana tersebut merupakan dukungan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk pembangunan museum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kabupaten Pacitan.

“Bukan dari APBD Pacitan. Itu dari Pemeritah Provinsi yang memberikan bantuan namanya bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Daerah untuk pembangunan museum Pak SBY,” terangnya.

Sebelumnya, sambung Indartato, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pacitan awalnya mengusulkan dana bantuan untuk pembangunan Museum SBY.

Kemudian dana yang disebut sebagai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu diterima Pemda Kabupaten Pacitan pada 9 Desember 2020 lalu yang selanjutnya dimasukkan dalam APBD Kabupaten Pacitan Tahun 2021.

“Terkait dugaan adanya muatan politis dalam pencarian dana hibah tersebut saya tegas membantah. Tujuannya, semata untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Sebelumnya, viral kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Pacitan telah memberi dana hibah sebesar Rp9 miliar yang masuk ke Yudhoyono Foundation, Yayasan yang didirikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kabar tersebut bahkan heboh di media sosial. Yayasan Yudhoyono Foundation dikatakan mendapatkan hibah sebesar Rp9 miliar anggaran APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2021. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB